Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Kelurahan Biring Romang Peroleh Bantuan 25 Unit PKRS Melalui Program BSPS

388
×

Kelurahan Biring Romang Peroleh Bantuan 25 Unit PKRS Melalui Program BSPS

Sebarkan artikel ini
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR, Kelurahan Biring Romang, kecamatan Manggala, kota Makassar dipastikan memperoleh bantuan 25 unit Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) melalu program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

Kepastian itu diperoleh saat dilaksanakan sosialisasi BSPS oleh Pendamping program BSPS Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan di aula kantor kelurahan Bring Romang, Sabtu (14/9) sore.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut Koordinator Pendamping BSPS kota Makassar, Idrus, ST, BSPS tersebut merupakan bantuan pemerintah yang dibiayai Bank Dunia dan diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan tujuan untuk mendorong dan meningkatkan kualitas rumah dan pembangunan rumah baru beserta sarana dan prasarananya.

“Kegiatan yang akan dilakukan dalam program BSPS yang insya’Allah dijadwalkan dapat berjalan dari bulan September hingga Desember 2019 ini, berbentuk pemberian dana sebesar Rp. 17.500.000,- setiap rumah, untuk perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni meliputi pemenuhan standart keandalan komponen struktur bangunan, serta peningkatan kualitas bahan penutup atap, lantai dan dinding bangunan,” terang Idrus.

Adapun lanjut Idrus, syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat diantaranya adalah warga kelurahan Biring Romang yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, berpenghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi Sulsel yaitu Rp. 2.860.382,- dan bersedia berswadaya dan membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung renteng.

Sementara itu, Plt. Lurah Biring Romang, Sofiawati, SE, mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menetapkan adanya bantuan 25 unit BSPS untuk kelurahan Biring Romang di anggaran perubahan ini, dan meminta seluruh ketua RT dan RW untuk segera mendata warganya untuk diajukan sebagai calon pemerima manfaat untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh pihak PUPR Provinsi Sulsel.

“Mohon bapak ibu ketua RT dan RW segera melakukan pendataan dan mengusulkan ke petugas yang ditunjuk, warganya yang layak menerima bantuan ini, karena setelah itu masih akan diverifikasi kembali tingkat kelayakannya sebelum diputuskan yang bersangkutan layak menerima manfaat atau tidak. Yang lebih penting lagi, program ini tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis bagi seluruh penerima manfaat,” pungkas Sofiawati. (464ys)

error: Content is protected !!