PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, Rujukan Pasien Tak Lagi Harus Berjenjang • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang •
Makassar

Kabappelitbangda Sulsel Bantah Kas Daerah Kosong

409
×

Kabappelitbangda Sulsel Bantah Kas Daerah Kosong

Sebarkan artikel ini
Kabappelitbangda Sulsel Bantah Kas Daerah Kosong
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel, Junaedi membantah Kas keuangan daerah kosong sehingga tidak bisa membayar rekanan yang mengerjakan proyek fisik maupun pengadaan barang di Pemerintah Provinsi Sulsel.

MAKASSAR—Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulsel, Junaedi membantah Kas keuangan daerah kosong sehingga tidak bisa membayar rekanan yang mengerjakan proyek fisik maupun pengadaan barang di Pemerintah Provinsi Sulsel.

Kepala Bappelitbangda Sulsel Junaedi, mengaku hingga 31 Desember 2020 Pemprov Sulsel memiliki kas yang cukup besar sekitar Rp285 miliar lebih.

“Kita mempunyai kas yang cukup besar sekitar Rp285 Miliar lebih, untuk penyelesaian pembayaran kontraktor. Jadi salah itu bila dikatakan tidak ada uang,” ungkapnya, Selasa (12/1/2021).

Ia menyebutkan Saldo Kas Tahun 2020 lalu adalah yang paling besar selama lima tahun terakhir.

“Saldo kas 2020 adalah saldo terbesar selama 5 tahun terakhir,” sebutnya.

Junaedi juga menjelaskan keterlambatan pembayaran terhadap kontraktor dikarenakan lambatnya para kontraktor mengajukan pembayaran.

“Saya mau tau, kapan kontraktor ajukan pembayaran, karena yang mengajukan paling lambat tanggal 10 kita sudah bayar semua ini karena banyak libur diakhir tahun

Mantan Kepala BPKAD sulsel ini Menambahkan akan segera menyelesaikan pembayaran terhadap sejumlah rekanan.

“Tolong rekanan yang belum dibayarkan,agar segera menyampaikan, teman-teman BPKAD akan proses secepat mungkin,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com