MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Sri Sulsilawati mengaku data-data tanah Exgemente akan segera dipublikasikan melalui aplikasi ‘Simata’, sehingga masyarakat umum dapat mengetahui posisi-posisi tanah Exgemente tersebut.
Hal itu menurut Sri, sekaitan dengan adanya informasi keterbukaan publik yang dilakukan Dinas Pertanahan Kota Makassar kepada masyarakat.
Bahkan lanjut Sri sebelumnya telah dilakukan sosialisasi untuk 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah yang disinkronkan dengan PTSL dari kantor ATR/BPN Kota Makassar.
3 kecamatan tersebut menurut mantan Kadis Koperasi dan UKM Kota Makassar ini, merupakan kecamatan dengan sebaran tanah Exgemente cukup besar.
Olehnya itu Sri menghimbau kepada masyarakat agar segera datang ke Dinas Pertanahan Makassar untuk melakukan pelepasan, sehingga bisa ditingkatkan statusnya menjadi hak milik.
Untuk di ketahui, tanah Exgemente ini adalah tanah yang di era penjajahan Belanda, merupakan milik Belanda, yang kemudian ketika Indonesia merdeka beralih pengelolaan kepada Pemkot Makassar.
“Ke depan akan diperpendek jalur Birokrasi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Balai Kota Makassar untuk mempertanyakan dan mengetahui berapa pelepasannya, cukup datang ke Kantor Kecamatan,” pungkas Kadis Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati belum lama ini. (*/4dv)













