PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim IndonesiaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.UNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianDikira Disekap, Siswi 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di ManggalaSoumel di Manggala Ludes Terbakar, Kayu dan Mesin Habis Dilalap ApiEl Nino Sangat Kuat, Cuaca Sulsel Didominasi Cerah hingga 7 Hari ke DepanPPK Ormawa UKM PERISAI UMI Kembangkan Potensi Pinus Bonto Manurung Jadi Produk Bernilai EkonomiDirut PT PAL Ajak Ormas Islam dan Pengusaha Muslim Perkuat Industri Maritim Indonesia
Makassar

Kadis Pertanahan Wakili Wali Kota Buka FGD Pensertipikatan Aset Tanah BMD

1168
×

Kadis Pertanahan Wakili Wali Kota Buka FGD Pensertipikatan Aset Tanah BMD

Sebarkan artikel ini
Kadis Pertanahan Wakili Wali Kota Buka FGD Pensertipikatan Aset Tanah BMD
Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Dra. Hj. Sri Sulsilawati mewakili Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto membuka pelaksanaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pensertipikatan aset tanah Barang Milik Daerah (BMD) di Karebosi Premier Hotel, Selasa (24/10/2023).

MAKASSAR—Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Dra. Hj. Sri Sulsilawati mewakili Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto membuka pelaksanaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pensertipikatan aset tanah Barang Milik Daerah (BMD) di Karebosi Premier Hotel, Selasa (24/10/2023).

Saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Makassar, Sri menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pertanahan Kota Makassar itu bertujuan untuk menyelaraskan berbagai permasalahan dalam Proses pensertifikatan antara pihak terkait dalam rangka optimalisasi percepatan pensertipikatan aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar.

“Barang Milik Daerah berupa tanah, harus disertifikatkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. Pada saat ini terdapat beberapa aset tanah yang harus disertifikatkan untuk mendapat kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan pemerintah Nomor 27 tahun 2014,” tutur Sri Sulsilawati.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pertanahan diwakili Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan, H. Din Hajad Kurniawan, MSi., serta dari BPN Kota Makassar Hafidz Laksana Nugraha, SH dan Khadijah Syahruna, SH., dengan dipandu moderator Drs, Muh. Rachmat Azis, MSi.

Khadijah Syahruna dalam materinya menjelaskan, bahwa di kantor BPN saat ini telah ada aplikasi My Sertifikat, guna mempermudah dan mempercepat mengetahui masalah yang dihadapi dalam proses pensertifikatan tanah di kota Makassar.

“Di kantor BPN, ada namanya aplikasi My Sertifikat yang dapat di download oleh warga masyarakat dalam mencari atau mendaftar tanahnya untuk disertifikatkan dan prosesnya sangat mudah,” jelas Khadijah.

Melalui aplikasi My Serifikat warga dapat dengan mudah mengetahui persayaratan, permasalahan dan seluruh proses pensertifikatan dapat dipantau lewat aplikasi ini. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com