🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Lapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan Majjelling🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Lapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan Majjelling
Sulsel

Kadishut Sulsel : Rehabilitasi Kawasan Hutan Yang Rusak Terus dilakukan

590
×

Kadishut Sulsel : Rehabilitasi Kawasan Hutan Yang Rusak Terus dilakukan

Sebarkan artikel ini
Ir H Muhammad Tamzil MP, IPU, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sulsel. (foto: dok).
Ir H Muhammad Tamzil MP, IPU, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sulsel. (foto: dok).

MAKASSAR – Menindaklanjuti kunjungan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Republik Indonesia dilokasi banjir dan longsor di kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu, Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel sudah melakukan rehabilitasi kawasan hutan dengan melakukan reboisasi.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Ir H Muhammad Tamzil, MP mengatakan, setelah kunjungan Menteri LHK ada beberapa arahan yang harus dilakukan seperti upaya atau tindakan merehabilitasi lahan kritis yang ada di Gowa melalui penanaman pohon atau reboisasi.

“Arahan Menteri LHK setelah peninjauan di kabupaten Gowa beberapa waktu yang lalu,yaitu melakukan rehabilitasi lahan kritis dengan melalukan penanaman pohon saat ini terus dilakukan”

“Termasuk dengan upaya konservasi secara fisik dengan membuat penanahan dan terus dilakukan bersama instansi terkait,” Kata Tamzil saat ditemui dibaruga lounge kantor Gubernur Sulsel, Jumat (15/3/2019).

Luas kawasan Hutan lindung di kabupaten Gowa sekitar 72.105 hektar. “Hasil pematauan yang telah dilakukan sejauh ini telah banyak yang beralih fungsi menjadi lahan pertanian maupun lainnya sekitar 45 persen,” lanjutnya.

Tamzil lebih jauh mengatakan, alih fungsi lahan hutan selain dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan longsor juga dapat mengurai ketersediaan air serta lainnya.

“Dampak dari alih fungsi hutan sangat besar, sehingga ini harus bisa diantisipasi dengan melakukan reboisasi secara menyeluruh. Termasuk meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hutan untuk keberlansungan generasi,” tegasnya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com