MAKASSAR—Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Provinsi Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mendorong para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Karena ini menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah misalnya dari segi permodalan.
“Sekarang ini kita memiliki jumlah UMKM Sebanyak 1,5 juta yang menurut saya masih kurang dan tidak sampai 200.000 yang sudah memiliki NIB artinya masih banyak yang belum. Padahal, pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar seperti menyiapkan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tentu ada persyaratan diantaranya itu memiliki NIB,” ucap Ashari Saat membuka kegiatan pelatihan Vocational Pengolahan Makanan Angkatan II di Hotel Lint, Kamis (21/9/2023).
Mantan Pj Sekda Sulsel ini juga mengaku tahun ini menargetkan 250 ribu untuk sertifikat halal bagi pelaku UMKM.
“Untuk tahun ini target dari pada sertifkat halal 250.000 dan hingga sampai sekarang sudah lebih 400.000 sudah terbit, tapi masih banyak belum miliki sertifikat halal makanya saya minta ibu bapak urus, karena tahun depan paling lambat tidak miliki ada denda, buat sertifikat halal itu gratis, kalau ada orang Diskop tidak layani langsung datang ke saya,” tegasnya.
Dijelaskan, aturan yang mewajibkan memiliki sertifikat halal sesuai aturan kementerian koperasi.
“Jadi semua teman, semua bapak ibu urus ini kalau sampai di bulan Oktober tahun depan jual barang tanpa sertifikat halal bisa di denda Rp2 miliar ini aturan Kemenkop. Bapak ibu perhatiakan ini,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Ashari menyebutkan 8 program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel yang diantaranya memiliki keterkaitan dengan Dinas Koperasi dan UKM.
“Ada 8 program prirotas beliau (Pj Gubernur) di antaranya sukses pilkada, kedua penanganan stunting, penanganan inflasi dan kemiskinan ekstreem, ini inflasi berhubungan erat dengan kita karena setiap barang bergerak adalah UKM kemudian ketahanan pangan berkaitan juga,” urainya.
Ashari menambahkan Vocational pengolahan makanan adalah program pelatihan yang dirancang untuk mempersiapkan individu yang tertarik dal bidang pengolahan makanan.
Program pelatihan ini, kata dia, mencakup berbagai keterampilan praktis yang diperlukan untuk menjadi seorang ahli dalam pengolahan makanan yang tepat dan penanganan makanan yang aman.
“Program pelatihan pengolahan makanan dapat diikuti diberbagai institusi pendidikan seperti perguruan tinggi, sekolah menengah kejuruan atau lembaga pelatihan swasta.Selain itu program pelatihan juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu atau kelompok tertentu, “Kata Ashari.
Kegiatan pelatihan vocational ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan praktis yang dibutuhkan untuk bekerja di industri makanan.
“Program ini biasanya memberikan pelatihan dibidang seperti sanitasi makanan, keamanaan pangan, pemilihan bahan baku, teknik pengolahan makananan dan manajemen operasi restoran,” tuturnya. (*/4dv)