🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Hukum

Kejari Pangkep Tetapkan Mantan Relation Manager Bank BRI KC Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp1 Milliar

1380
×

Kejari Pangkep Tetapkan Mantan Relation Manager Bank BRI KC Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp1 Milliar

Sebarkan artikel ini
Kejari Pangkep Tetapkan Mantan Relation Manager Bank BRI KC Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp1 Milliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep resmi menetapkan "S" yang merupakan salah seorang mantan Relation Manager (RM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pangkep sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan rekening dan kredit nasabah BRI KC Pangkep tahun 2016-2022. (Udin Syahruddin/Mediasulsel.com)

PANGKEP—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep resmi menetapkan “S” yang merupakan salah seorang mantan Relation Manager (RM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pangkep sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan rekening dan kredit nasabah BRI KC Pangkep tahun 2016-2022.

Sebelumnya, pihak Kejari Pangkep mulai melakukan penyedikan pada tanggal 2 Mei 2022, dengan berdasarkan surat penyedikan, Print-173/P.4.27/Fd.1/05/2023 dengan melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kejari Pangkep Tetapkan Mantan Relation Manager Bank BRI KC Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp1 Milliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep resmi menetapkan “S” yang merupakan salah seorang mantan Relation Manager (RM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pangkep sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan rekening dan kredit nasabah BRI KC Pangkep tahun 2016-2022. (Udin Syahruddin/Mediasulsel.com)

“Hari ini, kami tim penyidik berkesimpulan bahwa sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan , dalam hal ini salah seorang mantan pejabat pada BRI KC Pangkep yang berkedudukan sebagai Relation Manager(RM) dengan inisial S,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Toto Roedianto Selasa (19/9/2023) malam.

Toto Roedianto juga menjelaskan , bahwa seorang mantan pejabat BRI KC Pangkep ‘S’ telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadapnya. Akibat perbuatan tersangka S,menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih.

“Terungkapnya kasus tersebut, merupakan berkat kolaborasi, kordinasi dan sinergi yang baik antara penyidik tinda pidana Khusus di Kejari Pangkep dengan kantor cabang BRI Pangkep dalam rangka menjaga lembaga keuangan Bank dari prilaku oknum yang menyimpang maupun gangguan yang dapat merugikan keuangan negara maupun citra bisnis BRI,” jelasnya.

“Kami juga sampaikan kepada masyarakat, jangan percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Kajari, Kasi Pidsus dan tim penyidik yang akan mengambil keuntungan pribadi dari proses penetapan tersangka hari ini,” pesannya.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Kelas II B Pangkep. Tersangka dijerat undang undang tentang tindak pidan korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Kejari Pangkep Tetapkan Mantan Relation Manager Bank BRI KC Pangkep Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp1 Milliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep resmi menetapkan “S” yang merupakan salah seorang mantan Relation Manager (RM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pangkep sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penggunaan rekening dan kredit nasabah BRI KC Pangkep tahun 2016-2022. (Udin Syahruddin/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com