OPINI—Beberapa waktu lalu viral di jagat maya seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin diusir dari ruangan ketika mengikuti kegiatan pengenalan kampus.
Hal itu terjadi karena mahasiswa tersebut mengaku bahwa dirinya adalah seorang non–binary, lantas hal itu dijawab oleh wakil dekan dengan salah satu dosen bahwa di Indonesia hanya mengakui dua jenis gender yaitu laki-laki dan perempuan dan sempat mempertanyakan gendernya yang tercantum di dalam kartu tanda penduduknya, lantas hal itu membuatnya diusir dari ruangan.
Dari kasus tersebut kita dapat mempertanyakan apakah gender Non–Binary ini masih tabu di kalangan masyarakat Indonesia?
Berdasar pada definisinya Non–Binary adalah istilah gender yang tidak merujuk pada satu gender apapun baik itu perempuan atau laki-laki bahkan dapat dikatakan diluar dari kedua gender tersebut.
Sebenarnya gender Non–Binary di Indonesia bukanlah hal yang baru terutama bagi masyarakat Bugis yang mengakui lima jenis gender diantaranya; Laki-laki, Perempuan, Calalai, Calabai, dan Bissu.
Dari kelima jenis gender yang diakui masyarakat bugis dapat dikatakan Bissu merupakan gender Non–Binary karena mereka tidak dianggap sebagai laki-laki atau perempuan tetapi mewakili kedua spektrum gender tersebut.
Hal itu ditandai oleh gaya mereka seperti menambahkan unsur bunga dalam berpakaian sebagai lambang feminim dan juga memakai badik yang diidentikan dengan maskulinitas laki-laki.
Bahkan menurut WHO “Gender is the socially constructed characteristics of women and men such as norm, roles, and relationships of and between groups of women and men” jadi gender lebih mengacu pada konstruksi masyarakat tentang ciri-ciri perempuan dan laki-laki misalnya seperti norma, peran, dan hubungan antara perempuan dan laki-laki.
Singkatnya, gender lebih berhubungan dengan bagaimana cara kita dibesarkan berdasar standar cowok dan cewek ideal dimata masyarakat, misalnya dimana cewek harus dipandang manis, gema-gemulai sedangkan cowok harus dipandang gagah perkasa.
Sudah puluhan tahun berbagai filsuf dunia mencoba mengkaji isu gender salah satunya filsuf perempuan asal negeri paman sam, Judith Butler dalam bukunya “Gender Trouble” dalam buku tersebut beliau menyampaikan pandanganya bahwa gender tidak bersifat biner, sehingga fenomena Bissu pada masyarakat bugis seharusnya kita lihat sebagai bentuk ekspresi gender ketimbang gender sekalipun terjadi kontradiksi karena kebanyakan masyarakat terutama masyarakat Bugis menganggap itu sebagai gender.













