Ketua LPK Sulsel Tanggapi Pernyataan Bupati Jeneponto Soal Bantuan Sapi BPBD

Ketua LPK Sulsel Tanggapi Pernyataan Bupati Jeneponto Soal Bantuan Sapi BPBD
Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

JENEPONTO—Sebelumnya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menganggap tidak ada permasalahan soal bantuan sapi tersebut.

“Bantuan sapi kenapa, apa masalahnya?. Karena begini dari kontraktor sudah selesai,” ucap Iksan, usai pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tribun Parang Passamaturukang Bontosunggu, beberapa waktu lalu.

Bahkan, Bupati Jeneponto mempersilahkan wartawan untuk mempertanyakan dan mengecek langsung ke pihak yang terlibat di bawah di lapangan.

“Kalaupun ada di bawah itu tanya yang bersangkutan di bawah ya,” kata Bupati Iksan Iskandar.

Menanggapi pernyataan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar menyayangkan pernyataan Bupati Jeneponto yang mengatakan, tidak ada permasalahan bantuan bibit sapi dari BPBD Kabupaten Jeneponto.

“Padahal Polemik ini sudah lama bergulir mulai dari penempatan kelompok yang dianggap tidak tepat sasaran, pengadaan bibit sapi yang banyak menuai kontroversi. Dikarenakan ternak sapi tersebut diserang penyakit dan bahkan banyak yang mati,” kata Hasan Anwar, Jumat (3/2/2023) kemarin.

Berita Lainnya

Ia mengungkapkan, Komisi 3 DPRD Jeneponto menerima aduan dari beberapa pihak terkait belum terbayarkannya sapi-sapi yang dibagikan di kelompok.

“Sehingga dalam hal ini, dijadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 3 DPRD Jeneponto bersama pihak BPBD, pihak rekanan CV Tigabelas Kreasindo, orang tua pelaksana lapangan, pemilik sapi, dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas),” terangnya.

Menurutnya lagi, tidak adanya titik terang pemiliknya mengambil kembali sapi-sapi di kelompok tersebut,

“Aturannya sangat jelas, undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana,” jelas Hasan Anwar.

Lihat Juga:  Bupati Iksan Serahkan 94 SK Pegawai PPPK Formasi Guru

Ia mengutarakan, PMK nomor 224/PMK 07/2017 Tentang pengelolaan hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Apa yang dikatakan Bupati tidak ada permasalahan, padahal bantuan bencana dari BNPB Pusat jadi perbincangan hangat di kalangan publik,” ucapnya. (*)

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menganggap tidak ada permasalahan soal bantuan sapi tersebut.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menganggap tidak ada permasalahan soal bantuan sapi. (Mediasulsel.com/Kaharuddin Kasim)

Berita terkait