🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Farid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernIbu-ibu UMKM Makassar Mulai “Berteman” dengan AI, Promosi Tak Lagi Serba BingungKKN Tematik Literasi Unhas Gelombang 116 Tutup Pengabdian di Desa Tombolo dengan Seminar Hasil28.443 Ton Beras Digelontorkan untuk Warga Sulsel, Bulog: Tak Perlu Panic BuyingKKN Unhas di Kanyuara Berakhir, Mahasiswa Paparkan Capaian Program Kesehatan dan UMKMSekcam Manggala Apresiasi GEMBIRA AL-KHAIRAT CUP II 2026, Dorong Generasi Muda Aktif Berolahraga🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Farid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernIbu-ibu UMKM Makassar Mulai “Berteman” dengan AI, Promosi Tak Lagi Serba BingungKKN Tematik Literasi Unhas Gelombang 116 Tutup Pengabdian di Desa Tombolo dengan Seminar Hasil28.443 Ton Beras Digelontorkan untuk Warga Sulsel, Bulog: Tak Perlu Panic BuyingKKN Unhas di Kanyuara Berakhir, Mahasiswa Paparkan Capaian Program Kesehatan dan UMKMSekcam Manggala Apresiasi GEMBIRA AL-KHAIRAT CUP II 2026, Dorong Generasi Muda Aktif Berolahraga
Makassar

KMAK Sulselbar Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Fasum Fasos

808
×

KMAK Sulselbar Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Fasum Fasos

Sebarkan artikel ini
djusman AR

MAKASSAR – Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mendesak pihak Kejasaan negeri (Kejari) Makassar untuk segera menuntaskan kasus alih fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Kota Makassar yang sedang bergulir.

Menurut Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, Djusman AR, kasus fasum fasos Makassar sepertinya tidak ada titik temu dalam prosesnya. Pasalnya, sampai saat ini publik belum juga mendapat kejelasan terkait komitmen pemerintah dalam pengembalian aset milik negara tersebut.

“Kita mendesak pihak kejaksaan untuk serius menangani kasus alih fungsi fasum fasos di Kota Makassar, harus itu, sebab secara hukum pihak Kejaksaan secara otomatis sudah ditunjuk sebagai pengacara Negara, hukumnya harus profesional, ” tegas Djusman AR, Jumat (14/9/2018).

Menurut Djusman AR , fungsi Kejaksaan dalam kasus fasum fasos, konteksnya adalah menyelamatkan aset negara yang diduga dikuasai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, olehnya itu KMAK berharap pihak Kejaksaan segera memberikan kepastian hukum.

Sejauh ini lanjut Djusman, pihaknya menilai, bahwa Kejaksaan hanya sebatas retorika untuk penindakannya dan sedikit hanya mengumbar janji, padahal setiap ekspetasi publik secepatnya harus diberi jawaban.

Menurutnya instrumen UU memerintahkan, penegakan hukum itu secepatnya dituntaskan, bukan malah sebaliknya, kasus baru bergerak ketika muncul pertanyaan dan desakan masyarakat.

“Kalau metodenya hanya nunggu bola, itu keliru, karena penegakan hukum itu harus bergerak secara otomatis, oleh karena itu kami minta segera bergerak menuntaskan persoalan-persoalan hukum yang sedang ditangani Kejaksaan”

“Kemudian untuk kasus fasum fasos Kota Makassar, usut tuntas, jika pidana, maka langkah hukumnya segera tetapkan sebagai tersangka, dan siapa saja aktor di balik alih fungsi fasum fasos Kota Makassar tersebut,” pungkas Djusman. [*/464ys]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com