MAKASSAR—Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi B DPRD Kota Makassar bersama jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Pasar Butung, Jumat (21/3/2025).
Sidak ini difokuskan pada penataan sistem perparkiran yang dinilai semrawut, serta dugaan adanya pungutan liar oleh oknum juru parkir.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa banyak titik parkir liar ditemukan di luar area resmi pasar. Situasi ini menjadi sorotan publik, terutama dalam 10 hari terakhir Ramadan ketika intensitas belanja masyarakat meningkat tajam.
“Ini yang harus kita tertibkan. Banyak warga mengadu soal tarif parkir yang mencekik, dan ternyata itu ulah juru parkir liar yang tidak berada di bawah kendali resmi,” tegas Ismail saat ditemui usai sidak.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary, menambahkan bahwa lonjakan kendaraan selama Ramadan menjadi tantangan rutin yang dihadapi pengelola parkir.
Ia mengakui bahwa ruang parkir yang terbatas mendorong sebagian pengendara memarkir kendaraan di badan jalan, celah yang kemudian dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola Pasar Butung untuk menambah ruang parkir. Tujuannya agar kemacetan bisa dihindari dan praktik parkir liar bisa ditekan,” ujar Christhoper, yang akrab disapa Rio.
Perumda Parkir Makassar Raya menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak terkait dalam menciptakan sistem parkir yang tertib dan sesuai aturan.
Sidak kali ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh, terutama menjelang Idulfitri yang selalu identik dengan lonjakan pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan. (Ag4ys/4dv)













