MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah Provinsi Sulsel untuk terus melakukan pengamanan dan penertiban aset,dan saat ini telah dilakukan.
Dewi aprilia NurLinda ketua tim unit koordinasi dan supervisi bidang pencegahan KPK, mengatakan,Sejauh ini pemerintah Provinsi Sulsel, Melalui Biro pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel, sudah melakukan rekonsiliasi dan inventarisasi seluruh aset yang ada,termasuk yang bermasalah.
“Saya mengapresiasi Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Provinsi Sulsel yang terus melakukan rekonsiliasi dan inventarisasi seluruh aset yang ada,termasuk yang bermasalah, seperti stadion Mattoanging yang dikelola Yayasan Olahraga sulawesi selatan (YOSS) sehingga tindak lanjutnya telah dilakukan pertemuan kedua belah pihak dikantor KPK, ” Kata Dewi aprilia NurLinda, Diruang rapat pimpinan kantor gubernur Sulsel, Senin (11-3-19).
“Pada pertemuan itu,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel,memiliki sertifikat atas standion Mattoanging dan YOSS hanya sebagai pengelola, jadi kita merekomendasikan untuk mempertahankan sekaligus mengambil alih pengelolaannya,” Lanjutnya.
Pemprov Sulsel sejauh ini juga telah mempunyai niat baik untuk merenovasi stadion kebanggan masyarakat Sulsel ini, jadi harus diambil alih secara penuh, karena kalau dibiarkan begitu saja maka terjadi pelanggaran hukum, Pungkasnya.
Dewi lebih jauh mengatakan,Rekomendasi KPK agar Stadion Mattoanging harus diambil alih secara penuh harus segera dilakukan,dan jalur perdata maupun pidana bisa menjadi langkah terakhir.
“Kami Anjurkan untuk tindakan persuasif dulu,dan apa bila mengalami hambatan bisa dilakukan dengan jalur perdata maupun pidana,karena ini jelas tanah milik pemprov Sulsel,” Tegasnya.
Persoalan aset pemprov sulsel lainnya,yaitu ada sekitar 41 aset yang akan dibahas lebih lanjut pada hari rabu mendatang dengan menghadirkan dari kejaksaan maupun kepolisian.
“Ada 41 aset pemprov sulsel yang bermasalah dan hari rabu mendatang akan kembali dilakukan pertemuan dengan menghadirkan tim dari kejaksaan maupun kepolisian,untuk mengetahui lebih jelas karena ada berbagai persoalan terkait aset itu ,baik karena masalah tumpang tindih dengan pemda ,dobel pencatatan, serta dikuasai pihak ketiga selaiN pemda,” Tegasnya. [*]













