PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Opini

Liberalisasi Budaya Suburkan “Penyimpangan”

1257
×

Liberalisasi Budaya Suburkan “Penyimpangan”

Sebarkan artikel ini
Liberalisasi Budaya Suburkan "Penyimpangan"
Indah Ummu Izzah

OPINI – Perbincangan tentang kaum pelangi ini memang tidak ada habisnya. Kelompok ini semakin berani ‘unjuk gigi’, bahkan terang-terangan muncul di depan publik sejak mendapatkan dukungan dari beberapa pihak.

Seperti yang belum lama ini viral di media sosial. Adanya dukungan salah satu produk ternama terhadap ‘kaum pelangi’, menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit dukungan untuk memboikot produk tersebut, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain.

“Saya selaku ketua komisi ekonomi MUI akan masyarakat berhenti menggunakan produk Unilever dan memboikot Unilever,” kata Azrul saat dihubungi Republika, Ahad (28/6/2020).

Menurut Azrul, kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT. (Republika.co.id, 29/6/2020).

Kemudian wacana pemboikotan ini meluas dan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. Lalu apakah benar, pemboikotan menjadi solusi untuk menghilangkan penyakit sosial ini dari kehidupan masyarakat?

Lalu bagaimana dengan produk-produk atau lembaga-lembaga serta komunitas-komunitas lain yang mendukung gerakan pelangi ini? Sementara dukungan ini semakin besar setiap waktunya.

Akar Masalah

Memboikot siapa saja yang mendukung pergerakan kaum pelangi ini tentu bukanlah solusi tuntas. Untuk menyelesaikan masalah ini, maka harus dicari terlebih dahulu akar masalahnya.

Apa sebenarnya yang menyebabkan penyakit sosial ini bisa tumbuh subur di tengah masyarakat.

Liberalisasi budaya ini sangat bisa dirasakan. Yaitu melalui pada tingkat falsafah dan pemikiran. Dilakukan dengan cara menanamkan paham sekularisme, liberalisme dan hedonisme. Sejatinya budaya bebas itu berpangkal dari ketiga paham tersebut.

Sekularisme adalah ide dasar yang mengesampingkan peran agama dari pengaturan kehidupan. Sekularisme menuntun manusia untuk menempatkan agama hanya pada ranah individu dan wilayah spiritual saja.

Sekularisme itu tidak membolehkan agama ikut andil dalam mengatur kehidupan. Sekularisme mengajaran bahwa manusia bebas mengatur hidupnya tanpa campur tangan Tuhan.

Inilah inti dari paham liberalisme, yakni paham yang menanamkan keyakinan bahwa manusia bebas mengelola hidupnya. Paham liberalisme ini mengagungkan kebebasan individu, baik dalam berpendapat, berperilaku, beragama maupun dalam kepemilikan.

Adapun paham hedonisme mengajarkan manusia untuk mengejar kenikmatan materi dan jasadi serta melakukan apa saja yang bisa mendatangkan kenikmatan itu, termasuk kesenangan yang lahir dari hubungan seks. Paham ini tercermin dalam slogan fun (kesenangan), food (makanan/pesta) dan fashion (busana).

Dengan paham ini manusia didorong untuk mengejar kenikmatan dengan jalan bersenang-senang, termasuk di dalamnya bersenang-senang dengan melakukan seks bebas, berpesta demi mendapatkan kenikmatan dari lezatnya makanan dan bisa merasa senang dengan jalan selalu tampil gaya dan modis.

Paham hedonisme itu mengajarkan, agar manusia bisa mendapatkan kenikmatan itu, manusia harus dibebaskan untuk meraih dan mengeskpresikannya serta tidak boleh dikekang.

Tiga hal inilah yang menyebabkan tumbuh suburnya gerakan-gerakan penyimpangan seperti gerakan kaum pelangi.

Selain itu, kaum ini juga berdiri di bawah Hak Asasi Manusia. Bahwa memilih the way of life (cara hidup), bahkan memilih jenis kelamin adalah hak asasi manusia.

Kembali Kepada Islam

Jika sudah mengetahui akar masalah yang menyebabkan penyimpangan seksual ini tumbuh subur di tengah mayarakat.

Maka seharusnya yang diselesaikan adalah akar masalahnya. Bukan dengan memboikot siapa saja dan apa saja yang mendukung keberadaan mereka.

Yaitu dengan membuang paham sekularisme dari kehidupan kita dan kembali kepada Islam secara menyeluruh.

Fitrahnya manusia adalah makhluk, harus tunduk terhadap yang menciptakan. Yaitu dengan mengikuti apa yang diperintahkan dan menjauhi segala yang dilarang oleh sang pencipta.

Penyimpangan seksual dilarang dengan keras dalam Islam. Banyak dalil yang menjelaskan tentang hal ini. Di antaranya hadits Dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah. Allah melaknat orang yang menyesatkan orang yang buta dari jalan. Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang menyandarkan diri pada selain tuannya. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth.” (HR. Ahmad, 1: 309)

Wallahu a’lam bisshawab. (*)

Penulis: Indah Ummu Izzah (Pemerhati Sosial)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com