PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Apel Pagi RSUD Lanto Daeng Pasewang Perkuat Silaturahmi dan Koordinasi • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras •
GowaMakassarNews

Masyarakat Gowa Tolak Adnan sebagai ‘Sombayya ri Gowa’

543
×

Masyarakat Gowa Tolak Adnan sebagai ‘Sombayya ri Gowa’

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Ratusan masyarakat Gowa memadati flyover, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Mereka berunjuk rasa menolakan Perda No. 5 tahun 2016, tentang Lembaga Adat Daerah (LAD), Kamis (15/9/2016).

Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Masyarakat Adat Gowa menolak keras Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai ‘Sombayya ri Gowa’. Mereka melakukan orasi dan penyampaian aspirasi secara bergantian, mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “kepada mendagri cabut perda LAD kab. gowa yang dinilai cacat hukum”.

Pengunjuk rasa menilai lembaga adat daerah yang dibuat oleh pemda Gowa, dianggap tidak melestraikan adat istiadat dan budaya gowa sendiri, tetapi telah ‘membunuh’ dan menginjak-injak budaya Gowa itu sendiri.

Aksi tersebut juga dikawal puluhan personel kepolisian dari Polsek Panakukkang dibantu personel dari Polrestabes Makassar.

Setelah melakukan aksi di flyover ratusan massa ini menyerbu kanator Gubernur Sulsel. Aliansi yang terdiri dari mahasiswa, pemuda adat, masyarakat adat, dan masyarakat Gowa yang menentang pembentukan Lembaga Adat Daerah di Kabupaten Gowa.

Di kantor Gubernur, massa langsung memasuki pelataran depan Gedung utama kantor Gubernur Sulsel dan merlanjutkan orasinya, poin pokok dalam orasi yang mereka sampaikan adalah isi demonstrasi mereka adalah: meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencabut Perda LAD Kabupaten Gowa Nomor 05 tahun 2016.

Kedua, meminta Kabiro Hukum Pemprov Sulsel untuk mengkaji kembali LAD yang dinilai cacat hukum. Ketiga, meminta Kapolda Sulsel mengusut tuntas pelaku perusakan cagar budaya yang ada di istana Balla Lompoa.

Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa pun dipersilahkan masuk dan diterima langsung oleh Kabid Kesbangpol Bidang Pengawasan dan Penanganan Konflik, Erwin Weriyanto di ruangannya di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com