🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM
GowaMakassarNews

Masyarakat Gowa Tolak Adnan sebagai ‘Sombayya ri Gowa’

535
×

Masyarakat Gowa Tolak Adnan sebagai ‘Sombayya ri Gowa’

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Ratusan masyarakat Gowa memadati flyover, di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Mereka berunjuk rasa menolakan Perda No. 5 tahun 2016, tentang Lembaga Adat Daerah (LAD), Kamis (15/9/2016).

Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya Masyarakat Adat Gowa menolak keras Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai ‘Sombayya ri Gowa’. Mereka melakukan orasi dan penyampaian aspirasi secara bergantian, mereka juga membentangkan spanduk yang bertuliskan “kepada mendagri cabut perda LAD kab. gowa yang dinilai cacat hukum”.

Pengunjuk rasa menilai lembaga adat daerah yang dibuat oleh pemda Gowa, dianggap tidak melestraikan adat istiadat dan budaya gowa sendiri, tetapi telah ‘membunuh’ dan menginjak-injak budaya Gowa itu sendiri.

Aksi tersebut juga dikawal puluhan personel kepolisian dari Polsek Panakukkang dibantu personel dari Polrestabes Makassar.

Setelah melakukan aksi di flyover ratusan massa ini menyerbu kanator Gubernur Sulsel. Aliansi yang terdiri dari mahasiswa, pemuda adat, masyarakat adat, dan masyarakat Gowa yang menentang pembentukan Lembaga Adat Daerah di Kabupaten Gowa.

Di kantor Gubernur, massa langsung memasuki pelataran depan Gedung utama kantor Gubernur Sulsel dan merlanjutkan orasinya, poin pokok dalam orasi yang mereka sampaikan adalah isi demonstrasi mereka adalah: meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencabut Perda LAD Kabupaten Gowa Nomor 05 tahun 2016.

Kedua, meminta Kabiro Hukum Pemprov Sulsel untuk mengkaji kembali LAD yang dinilai cacat hukum. Ketiga, meminta Kapolda Sulsel mengusut tuntas pelaku perusakan cagar budaya yang ada di istana Balla Lompoa.

Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa pun dipersilahkan masuk dan diterima langsung oleh Kabid Kesbangpol Bidang Pengawasan dan Penanganan Konflik, Erwin Weriyanto di ruangannya di kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com