MEDIASULSEL.com – Pemerintah Kabupaten Gowa mengeluarkan imbauan ke masyarakat terkait banyaknya informasi sesat yang beredar sekaitan Lembaga Adat Daerah (LAD). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, H Muchlis, meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan segala macam hasutan.
Pasca pelantikan Bupati Gowa sebagai Ketua LAD (Lembaga Adat Daerah), memang banyak informasi beredar jika bupati tak hanya dilantik sebagai Ketua LAD Kabupaten Gowa tapi juga sebagai Raja ataupun ‘Sombayya ri Gowa’.
“Kami imbau Masyarakat tetap tenang dan bisa menyaring informasi dengan baik, Pak Bupati tak pernah dilantik sebagai Raja ataupun Sombayya, bupati hanya dikukuhkan sebagai Ketua LAD,” tegas Muchlis, Kamis (15/9/2016)
Menurutnya, ada informasi keliru yang sampai ke masyarakat sehingga hal ini dikesankan sebagai masalah besar.
“Dalam Perda No.5 Tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat dan Budaya Daerah, tidak ada yang menyebutkan bupati sebagai raja ataupun sombayya,” kata Muchlis.
Sementara itu, terkait dibukanya brankas penyimpanan pusaka secara paksa, Muchlis mengatakan, hal itu tidak dilakukan serta merta.
“Kita sudah memberi tenggat waktu kepada pemegang kunci untuk datang membuka. Tapi laporan dari Kadis Pariwisita bahwa sudah tidak ada lagi kunci di penanggung jawab museum,” ungkapnya. (*)













