🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
News

Mendagri: Kejagung Tengah Siapkan Berkas Pembubaran Ormas Yang Melanggar

605
×

Mendagri: Kejagung Tengah Siapkan Berkas Pembubaran Ormas Yang Melanggar

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyiapkan berkas untuk mengajukan pembubaran ormas keagamaan yang dinilai bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia ke pengadilan.

“Sekarang sedang dipersiapkan oleh kejaksaan untuk mengajukan di pengadilan. Kalau soal bukti, lengkap,” kata Tjahjo di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (10/5).

Dia menyebut bukti tersebut dikumpulkan dari data berbagai instansi terkait, seperti pemerintah daerah, Kemendagri, Kejaksaan, dan Kepolisian. Bukti itu nantinya akan diajukan sebagai bahan pertimbangan membubarkan ormas keagamaan ini.

Menurut Tjahjo, bukti yang disiapkan termasuk rekaman kegiatan ormas yang terindikasi anti-Pancasila. Menurut dia, mulai dari rekaman, tulisan sampai video. “Rekamannya ada semua, tokohnya apa, gerakannya apa, gerakannya apa, ada lengkap,” tegas Tjahjo.

Dia menyakini pengadilan akan mengabulkan gugatan pembubaran ormas ini. Sebab sudah dinilai melanggar aturan. “Ya jelas, ini kan prinsip kok. Ini negara ada aturannya. Buang sampah saja ada Perdanya, apalagi menyangkut orang-orang yang ingin mengacak-acak negara,” ujar dia.

Meski berhimpun dalam organisasi masyarakat merupakan hak setiap warga negara, namun Tjahjo menyebut negara tidak bisa menoleransi adanya ormas yang antipancasila. “Pancasila NKRI mau ditambah plus, kan enggak bisa,” ujarnya.

“Kalau dibilang kenapa ormas ini dibubarkan tapi DPR yang korupsi enggak, ya enggak ada hubungannya, karena di DPR yang bermasalah itu oknumnya. Kalau HTI kan prinsip organisasinya,” sambung Tjahjo.

Ia menambahkan saat ini pemerintah akan memantau setiap kegiatan-kegiatan terkait ormas ini. “Kegiatan dengan dalih appaun harus dicek,” ujar dia. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com