JENEPONTO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melakukan pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto.
Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muh Basir resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Selasa (24/9/2024).
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Jeneponto. Posisi ini sebelumnya diduduki oleh Imam Taufik Bohari.
Pelantikan Muh. Basir disaksikan Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur mewakili Pj Bupati Jeneponto, sejumlah anggota DPRD, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur menyampaikan, agar Wakil Ketua yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Sekaligus senantiasa berupaya meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Jeneponto yang lebih maju,” katanya.

Sedangkan, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muh Basir menyampaikan, komitmennya untuk bekerja keras dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Jeneponto.
Pengambilan sumpah dan janji ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dan Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto.
Dilanjutkan, pemberian ucapan selamat dari kepada Muh. Basir sebagai bentuk apresiasi atas amanah yang diemban menjadi pimpinan DPRD Jeneponto. (*)













