OPINI—Ramai perbincangan gender nonbiner, pasca beredarnya video kegiatan penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) di salah satu kampus ternama di Makassar. Video yang beredar di media sosial tersebut sontak membuat geger, terkhusus dunia pendidikan tinggi. Pro kontra pun akhirnya tak terelakkan.
Bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan dua orang dosen Fakultas Hukum, menanyai seorang Maba. Dimana Maba tersebut dengan tegas mengakui dirinya ber gender netral (nonbiner). Inilah yang membuat kedua dosen tersebut melakukan tindakan pengusiran, dengan alasan bahwa hukum di Indonesia tidak mengenal gender netral.
Jika bukan laki-laki, ya perempuan. Sikap ini pula lah yang membuat netizen “rusuh”. Banyak yang memuji tindakan dosen tersebut. Tidak sedikit pula yang bersimpati kepada sang Maba.
Senada dengan hal itu, Ketua Umum PP Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (Lidmi), Asrullah (merupakan alumnus Fakultas Hukum Unhas) berpendapat bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar norma sopan santun dan norma agama, termasuk menyatakan identitas gender. Lebih lanjut, Asrullah menilai ekspresi diri sebagai gender netral melanggar norma sopan santun dan norma agama (news.detik.com, 22/8/2022).
Mencermati perkembangan kejadian di atas, beragam suara akhirnya membuka tabir rusaknya mindset hari ini. Terlihat pihak yang pro dan yang kontra kepada kaum pelangi. Misal, sebuah tulisan di media tribun timur, Makassar beberapa saat setelah kejadian di atas viral.
Penulis merasa tergelitik untuk merespons opini yang ditulis seorang mahasiswa (yang pro pada Maba nonbiner di atas). Bagaimana mungkin, seorang manusia bisa mengatakan bahwa identitas gender itu akibat konstruksi sosial?
Bukankah kita adalah makhluk ciptaan-Nya, dimana sudah sangat jelas bahwa hanya ada dua gender, yakni laki-laki dan perempuan. Nalar liar opini tersebut berpotensi merusak akidah umat, jika pemuda tidak dibentengi oleh akidah yang kokoh.
Kebebasan Berekspresi Ala Sekuler
Mencermati fenomena komunitas kaum pelangi ini, terlihat semakin hari semakin melangit. Padahal, tak satu pun hukum di Indonesia yang membenarkan perilaku ini. Baik itu norma sopan santun, hukum positif, terlebih norma agama. Namun, mengapa seolah makin menyebar dan makin berani menunjukkan eksistensinya?
Seperti dilansir dari tvonenews.com (4/7/2022), sekelompok waria bersama sejumlah warga menyerang sebuah lapak ayam di kompleks pasar Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap, Sulsel.












