🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Data Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di Manuba
Opini

Nalar Liar di Balik Isu Gender

2648
×

Nalar Liar di Balik Isu Gender

Sebarkan artikel ini
Nalar Liar di Balik Isu Gender
Dr. Suryani Syahrir, ST, MT (Dosen dan Pemerhati Generasi)

OPINI—Ramai perbincangan gender nonbiner, pasca beredarnya video kegiatan penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) di salah satu kampus ternama di Makassar. Video yang beredar di media sosial tersebut sontak membuat geger, terkhusus dunia pendidikan tinggi. Pro kontra pun akhirnya tak terelakkan.

Bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan dua orang dosen Fakultas Hukum, menanyai seorang Maba. Dimana Maba tersebut dengan tegas mengakui dirinya ber gender netral (nonbiner). Inilah yang membuat kedua dosen tersebut melakukan tindakan pengusiran, dengan alasan bahwa hukum di Indonesia tidak mengenal gender netral.

Jika bukan laki-laki, ya perempuan. Sikap ini pula lah yang membuat netizen “rusuh”. Banyak yang memuji tindakan dosen tersebut. Tidak sedikit pula yang bersimpati kepada sang Maba.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum PP Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (Lidmi), Asrullah (merupakan alumnus Fakultas Hukum Unhas) berpendapat bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh melanggar norma sopan santun dan norma agama, termasuk menyatakan identitas gender. Lebih lanjut, Asrullah menilai ekspresi diri sebagai gender netral melanggar norma sopan santun dan norma agama (news.detik.com, 22/8/2022).

Mencermati perkembangan kejadian di atas, beragam suara akhirnya membuka tabir rusaknya mindset hari ini. Terlihat pihak yang pro dan yang kontra kepada kaum pelangi. Misal, sebuah tulisan di media tribun timur, Makassar beberapa saat setelah kejadian di atas viral.

Penulis merasa tergelitik untuk merespons opini yang ditulis seorang mahasiswa (yang pro pada Maba nonbiner di atas). Bagaimana mungkin, seorang manusia bisa mengatakan bahwa identitas gender itu akibat konstruksi sosial?

Bukankah kita adalah makhluk ciptaan-Nya, dimana sudah sangat jelas bahwa hanya ada dua gender, yakni laki-laki dan perempuan. Nalar liar opini tersebut berpotensi merusak akidah umat, jika pemuda tidak dibentengi oleh akidah yang kokoh.

Kebebasan Berekspresi Ala Sekuler

Mencermati fenomena komunitas kaum pelangi ini, terlihat semakin hari semakin melangit. Padahal, tak satu pun hukum di Indonesia yang membenarkan perilaku ini. Baik itu norma sopan santun, hukum positif, terlebih norma agama. Namun, mengapa seolah makin menyebar dan makin berani menunjukkan eksistensinya?

Seperti dilansir dari tvonenews.com (4/7/2022), sekelompok waria bersama sejumlah warga menyerang sebuah lapak ayam di kompleks pasar Tanru Tedong, Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com