MEDIASULSEL.com,- Hari Senin (3/1) ini ganja sudah menjadi legal di negara bagian Maine, AS. Hasil dari keputusan pemilih di Maine ini mengesahkan kepemilikan ganja dan penanaman ganja di rumah tangga menjadi legal.
Pro dan kontra juga mewarnai keputusan ini, termasuk aturan apa yang mengatur bisnis yang akan menjual ganja, seperti toko eceran dan kelab sosial. Penyusun UU telah mengeluarkan rincian aturan, dan mereka akan butuh waktu berbulan-bulan untuk menyelesaikannya, dan itu berarti masih beberapa bulan lagi sebelum bisnis ganja dibuka di Maine.
Tetapi menghisap ganja di negara ini sudah diperbolehkan, termasuk memberi, menanam, serta memiliki ganja sampai 70 gram.
Negara bagian Massachusetts, California dan Nevada juga telah mengesahkan ganja untuk rekreasi lewat sebuah referendum tahun lalu.
[irp]
Maine sejak lama sudah menjalankan program ganja untuk tujuan pengobatan dan pendukung ganja untuk rekreasi berjanji perjuangan mereka bagi legalisasi ganja secara lebih luas tidak akan mengubah aturan itu. (voaindonesia)