🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Kriminal

Diberi Rp 500 Ribu, Ratna Nekat Seludupkan Ganja 13 Kg

693
×

Diberi Rp 500 Ribu, Ratna Nekat Seludupkan Ganja 13 Kg

Sebarkan artikel ini

LANGKAT – Tergiur dengan iming-iming uang jutaan rupiah, seorang ibu rumah tangga bernama Ratna Dewi (36) warga asal Desa Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh nekat menjadi kurir narkoba jenis ganja.

Dalam aksinya, wanita berkerudung ini mencoba menyeludupkan narkotika jenis ganja kering siap edar seberat 13 Kg dari Aceh menuju Medan, Sumatera Utara yang ia simpan dalam tas. Namun ditengah perjalanan ibu beranak dua ini keburu ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Langkat, pada Sabtu (22-07-2017).

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojuddin SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Supriadi Yantoto SH, membenarkan penangkapan ibu rumah tangga itu tersebut. Dikatakannya tersangka ditangkap anggotanya pada saat melakukan razia rutin di depan Pos lantas Sei Karang, Desa Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat.

“Tersangka kita jaring saat kita menggelar razia rutin tadi pagi. Tersangka diamankan pada saat berada dalam bus Putra Pelangi BL 7546 AA, tepat dibangku nomor 36,” terang Supriadi.

Lajut AKP Supriadi Yantoto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat melakoni hal tersebut lantaran tergiur dengan iming-iming yang dijanjinkan oleh bandar kepadanya dengan upah jutaan rupiah.

“Yang bersangkutan diiming-imingi uang jutaan rupiah dan untuk sementara hanya dikasih ongkos Rp 500 ribu sebagai uang muka saja. Dan ketika tiba di Medan baru dibayar dengan jumlah jutaan rupiah,” ungkapnya.

Kini yang bersangkutan dan barang bukti diamankan di Mako Polres Langkat untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga beberapa tahun kedepan sesuai pasal yang dikenakan. (*/4LD)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com