MEDIASULSEL.com – Aparat Polsek Rappocini mengamankan 16 orang yang dicurigai mengkomsumsi ganja, 1 diantaranya adalah seorang wanita dan diamankan ditempat yang berbeda, Minggu (25/9/2016).
Mereka yang tertangkap yakni, lelaki AR (16) warga jalan Borong, AM (16) warga jalan Bangkala, FT (16) warga jalan Datuk Ribandang, FZ (16) jalan Sulatan Alauddin, lelaki FD (16) jalan Borong Lompo, BR (15) jalan Tanjung Bunga, RM (16) jalan Tidung, HS (16) jalan Emmy Saelan dan AS (16) jalan Emmy Saelan.
Penangkapan ini berawal, saat Resmob Polsek Rappocini melakukan pemantauan dengan Hunting di jalan Emmy Saelan lorong 7 yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Agus Tri Putranta, SH bersama Panit dua Reskrim, melihat 2 sepeda motor terparkir di lorong 7.
Resmob mencari pemilik motor tersebut dan mendapati didalam rumah/kamar milik lelaki HS dan menemukan 9 orang lelaki telah mengkomsumsi ganja, dengan menemukan barang bukti beberapa linting ganja yang sudah
terpakai.
Hasil introgasi BR bahwa, tembakau sintetis 1 sachet dan papir sebanyak 3 bungkus adalah miliknya dan di beli di jalan Sunu dari lelaki FJ senilai Rp100 ribu. Dihadapan petugas, Lelaki AR mengatakan bahwa, ganja 1 bungkus dan papir 1 bungkus yang belum terpakai di beli dari lelaki RD di jalan Borong senilai Rp. 200 ribu.
Selanjutnya sekitar pukul 04.50 wita Resmob Polsek Rappocini melakukan pencarian terhadap lelaki RD di jalan Borong dan lelaki RD berhasil ditemukan bersama 1 bungkus ganja kering dan 2 bungkus berisi 1 bungkus 100
sachet kosong.
Dari Keterangan lelaki RD bahwa barang tersebut di peroleh dari lelaki AD yang tinggal di BTN Asal Mula. Kemudian pukul 06.00 wita Resmob menuju lokasi yang di maksud namun lelaki AD tidak ada di lokasi (DPO), namun menemukan 6 orang lelaki dan 1 orang perempuan yang sedang mengkomsumsi ganja.
Keenam lelaki tersebut yakni, AR (24) BTN Asal Mula, WYD (23) BTN Asal Mula, YR (27) jalan Pettarani, AG (22) Perumahan Golden Hils, AF (23) BTN Asal Mula, SD (29) BTN Asal Mula dan satu perempuan yakni NF (23)
Perumnas Antang.
Polisi mengamankan Barang Bukt 13 paket (12 paket besar dan 1 paket kecil). Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (tribrata)