Advertisement - Scroll ke atas
  • Ramadan Mubarak 1446H (Mediasulsel.com)
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Opini

Pajak Pendidikan, Semakin Mendzalimi Rakyat

1547
×

Pajak Pendidikan, Semakin Mendzalimi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pajak Pendidikan, Semakin Mendzalimi Rakyat
Satriah (Aktifis Muslimah)
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Setelah Pengenaan pajak atas sembako, saat ini pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa pendidikan sebesar 7% dalam Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencana ini akan diterapkan usai pandemi Covid 19. Sebagaimana kita ketahui pemerintah dan Komisi XI DPR RI sedang membahas revisi RUU 6/1983 tentang ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan.

Dalam ketentuan ini ada 5 klaster yang dibahas diantaranya Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Cukai dan Pajak Karbon. Dari ke 5 klaster ini ada yang menuai penolakan dari masyarakat yakni pengenaan PPN atas barang yang selama ini tidak dikenakan pajak seperti sembako, jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kebijakan Yang Dzalim

Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan merupakan sektor krusial dalam pembangunan manusia yang patut mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Akan tetapi saat ini pemerintah malah menjadikannya sebagai objek pajak.

Kebijakan pemerintah terkait PPN Pendidikan atau sekolah ini jelas merupakan kebijakan yang dzalim dan semakin menunjukan bahwa pemerintah abai dalam menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas dan gratis.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, yang menilai bahwa rencana kenaikan tarif PPN untuk jasa pendidikan atau sekolah bertentangan dengan fokus pemerintah memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pengenaan pajak ini pun akan mencekik biaya pendidikan, khususnya masyarakat ke bawah, (merdeka.com, 10/6/2021).

Biaya pendidikan yang semakin mahal akan menambah beban masyarakat. Akhirnya, masyarakat miskin makin kesulitan untuk mengakses pendidikan yang layak dan potensi anak putus sekolah akan semakin meningkat.

Ironisnya rencana pengenaan pajak ini bergulir ditengah kebijakan keringanan pajak bagi para pengusaha besar dan juga disaat masyarakat tengah disodorkan banyaknya fakta para pengemplang pajak yang potensinya mencapai puluhan trilliun pertahun.

Hidup di tengah negeri yang menerapkan sistem kapitalisme sangatlah memprihatinkan. Negeri ini yang notabennya kaya akan SDA akan tetapi pada faktanya masyarakat didalamnya sebagian besar jauh dari kata sejahtera. Jangankan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sekadar untuk memenuhi kebutuhan perut saja terkadang terasa sangat sulit bagi sebagian pihak.

Kondisi seperti ini adalah imbas dari penerapan Kapitalisme liberalisme yang memberikan kebebasan pada pihak Asing untuk mengelola SDA negeri ini. SDA yang seharusnya dikelola Negara untuk mensejahterakan Rakyat kini hanya bisa dinikmati oleh para Kapitalis.

Pendidikan Ideal Hanya Dalam Islam

Dalam Islam negara akan menjamin semua kebutuhan pokok warga negaranya baik sebagai individu yang meliputi kebutuhan sandang, papan dan pangan. Maupun kebutuhannya sebagai rakyat secara keseluruhan yang meliputi sandang, pangan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan

Dengan politik ekonomi Islam, pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya bisa terealisasikan secara menyeluruh. Negara akan menjamin tercegahnya pendidikan sebagai bisnis atau komoditas ekonomi sebagaimana realita dalam sistem kapitalis saat ini.

Dalam Islam kebijakan negara secara sistemis akan mendesain sistem pendidikan dengan seluruh supporting system-nya. Bukan hanya dari sisi anggaran, namun juga terkait media, riset, tenaga kerja, industri, sampai pada tataran politik luar negeri. Negara dalam Islam benar-benar menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah investasi masa depan.

Tidak hanya itu negara wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran, dan lain sebagainya.

Juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

Tidak hanya itu negara juga memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara.

Contoh praktisnya adalah Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian.

Adapun pembiayaan pendidikan ini diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai’ dan kharaj serta pos milkiyyah ammah. Seluruh pemasukan negara baik yang dimasukkan di dalam pos fai’ dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi maka negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat.

Adapun Tujuan pendidikan di dalam Islam adalah membentuk manusia yang Memiliki kepribadian Islam, handal menguasai pemikiran Islam, Menguasai ilmu-ilmu terapan IPTEK (ilmu, pengetahuan, dan teknologi), dan Memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.

Pembentukan kepribadian Islam dilakukan pada semua jenjang pendidikan yang sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Barulah setelah mencapai usia balig, yaitu SMP, SMU, dan PT, materi yang diberikan bersifat lanjutan (pembentukan, peningkatan, dan pematangan). Hal ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatannya dengan syariat islam.

Melalui sistem pendidikannya, Islam akan melahirkan output generasi yang berkualitas, baik dari sisi kepribadian maupun dari penguasaan ilmu pengetahuan. Peranannya di tengah-tengah masyarakat akan dirasakan, baik dalam menegakkan kebenaran maupun dalam menerapkan ilmunya.

Inilah gambaran betapa idealnya pendidikan dalam sistem Islam. Dan ini sangat jauh berbeda dengan sistem pendidikan saat ini yang carut marut hampir dalam setiap aspek. Mulai dari Kurikulum yang tidak mampu membentuk kepribadian, sarana dan prasarana yang tidak memadai, gaji guru yang minim serta mahalnya biaya pendidikan. Kondisi ini akan semakin diperparah dengan kebijakan pemerintah yang mengenakan pajak atas pendidikan. Wallahu A’lam. (*)

Penulis: Satriah (Aktifis Muslimah)

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!