MAKASSAR—Guna meningkatkan disiplin dan meminimalisir pelanggaran di lapangan, jajaran Polsek Panakkukang menggelar pemeriksaan rutin terhadap sikap tampang dan kelengkapan surat-surat anggotanya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (15/01/2024) pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang, AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H., didampingi Kanit Provos Polsek Panakkukang, IPDA Patta Duni.
Pemeriksaan yang berlangsung di halaman Polsek Panakkukang usai apel pagi ini menyasar berbagai aspek, mulai dari Kartu Tanda Anggota Polri (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Surat Izin Membawa Senjata Api (Senpi).
Tak hanya kelengkapan administrasi, sikap tampang anggota pun tak luput dari perhatian, seperti kerapian rambut, jenggot, dan penggunaan atribut Polri yang sesuai aturan.
Menurut Kapolsek Panakkukang, AKP Alfian, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin mingguan yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban anggota, baik dari segi administrasi maupun penampilan.
“Hal ini sudah menjadi rutinitas mingguan dari kami. Tujuannya agar memberikan kedisiplinan dan tertibnya anggota Polri, khususnya Polsek Panakkukang, baik dalam segi administrasi maupun sikap tampang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Alfian menegaskan bahwa anggota yang kedapatan tidak mematuhi aturan akan langsung diberikan tindakan pendisiplinan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota Polri di lapangan, sekaligus meningkatkan citra positif institusi di mata masyarakat. (*)













