MAKASSAR—Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) kembali menorehkan prestasi gemilang. Untuk ke-14 kalinya, daerah ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Senin (26/5/2025). Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), yang turut didampingi Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan, dan menjadi bukti nyata atas akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Pangkep kembali menerima opini WTP. Ini sudah yang ke-14 kalinya dan 13 di antaranya kami raih secara berturut-turut. Ini bukan capaian pribadi, tapi hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah,” ujar Bupati MYL dengan bangga.
Bupati dua periode itu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pembinaan dan pengawasan yang selama ini dilakukan, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki dan menindaklanjuti setiap catatan dalam laporan audit.
“Insyaallah, kami akan terus menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Tujuannya satu: agar pengelolaan keuangan daerah kita semakin akuntabel dan transparan,” tambahnya.
Dengan diraihnya opini WTP ke-14 ini, Pemkab Pangkep menunjukkan konsistensi dan keseriusannya dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan. (Ag4ys/4dv)













