Advertisement - Scroll ke atas
Pangkep

Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah Rp3,95 Miliar untuk Sarana Ibadah, MYL Tegaskan Komitmen “Kabupaten Religi”

792
×

Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah Rp3,95 Miliar untuk Sarana Ibadah, MYL Tegaskan Komitmen “Kabupaten Religi”

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangkep Salurkan Dana Hibah Rp3,95 Miliar untuk Sarana Ibadah, MYL Tegaskan Komitmen "Kabupaten Religi"
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai "Kabupaten Religi" dengan menyalurkan dana hibah senilai Rp3,95 miliar kepada 56 unit sarana ibadah. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang tersebar di berbagai wilayah Pangkep.

PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai “Kabupaten Religi” dengan menyalurkan dana hibah senilai Rp3,95 miliar kepada 56 unit sarana ibadah. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang tersebar di berbagai wilayah Pangkep.

Penyaluran dana hibah ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pangkep, Kamis (31/7/2025). Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan identitas religius masyarakat sekaligus mendukung kegiatan keagamaan di akar rumput.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Ini bentuk keseriusan kami dalam membangun Pangkep sebagai kabupaten yang religius. Bantuan ini tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga sebagai penggerak aktivitas ibadah dan pendidikan keagamaan,” tegas MYL.

Dalam kesempatan itu, MYL juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah. Ia memastikan bahwa mekanisme penyaluran dilakukan secara transparan melalui transfer bank guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).

“Penyaluran dilakukan via bank karena kami ingin pemerintahan bersih dari pungli. Saya minta laporan pertanggungjawaban disusun dengan baik, tertib, dan tepat waktu,” ujar MYL.

Ia berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan frekuensi masyarakat dalam mengunjungi rumah ibadah sekaligus memakmurkannya. Berdasarkan catatan Pemkab Pangkep, sejak 2022 hingga 2024, tercatat sudah 245 masjid, musala, dan TPA yang menerima dana hibah serupa.

Program ini menjadi salah satu prioritas Pemkab dalam mendorong pembangunan yang seimbang antara fisik dan spiritual masyarakat Pangkep. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!