PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • LPG 3 Kg Sulit Didapat di Bone, Pangkalan Diduga Langgar Mekanisme Penyaluran • 67 Guru Jeneponto Disiapkan Jadi Penggerak Program 1 Juta Guru Mahir Koding • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel •
Makassar

Pemkot Makassar-BPN Dorong Digitalisasi Perizinan Lewat Layanan Terpadu

893
×

Pemkot Makassar-BPN Dorong Digitalisasi Perizinan Lewat Layanan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar-BPN Dorong Digitalisasi Perizinan Lewat Layanan Terpadu
Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kota Makassar mendorong percepatan transformasi digital dalam layanan perizinan bangunan dan pertanahan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembukaan loket pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Makassar Government Center (MGC).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar bersama Kantor Pertanahan (BPN/ATR) Kota Makassar mendorong percepatan transformasi digital dalam layanan perizinan bangunan dan pertanahan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui pembukaan loket pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Makassar Government Center (MGC).

Langkah ini bertujuan menyederhanakan jalur birokrasi dan mempercepat proses perizinan, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berbagai layanan pertanahan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa pembukaan loket BPN di MPP merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi berbasis digital. Ia menilai, masyarakat selama ini terbebani oleh proses perizinan yang rumit dan memakan waktu.

“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memangkas birokrasi. Dengan sistem digital dan layanan satu pintu, proses perizinan akan jauh lebih cepat dan transparan,” kata Munafri, Rabu (9/4/2025).

Ia menegaskan, digitalisasi sistem PBG menjadi prioritas untuk menjawab keluhan masyarakat soal lamanya waktu pengurusan izin.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Makassar, Muh Syukur, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan BPN mendukung penuh digitalisasi layanan. Salah satunya dengan menghadirkan platform daring untuk perizinan pertanahan.

“Kami sudah siapkan layanan berbasis online. Tidak perlu lagi antre lama, karena dokumen bisa diproses dalam hitungan jam,” ungkap Syukur.

Selain digitalisasi, BPN juga siap menambah personel khusus untuk memperkuat pelayanan di MPP, guna memastikan seluruh pengajuan bisa ditangani secara cepat dan akurat.

Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah kota dan BPN ingin menciptakan mekanisme perizinan yang efisien serta mencegah tumpang tindih kewenangan. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan hak atas tanah dan bangunan.

“Tujuan kita bukan hanya mempercepat proses, tapi juga menciptakan sistem yang terukur dan bisa diakses kapan saja. Ini era digital, layanan publik harus ikut bertransformasi,” tutup Munafri. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com