🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa
Makassar

Pemkot Makassar Desak BPN Terbitkan Sertifikat Aset Daerah

2175
×

Pemkot Makassar Desak BPN Terbitkan Sertifikat Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Desak BPN Terbitkan Sertifikat Aset Daerah
Pemkot Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar, terus mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menerbitkan sertifikat aset daerah milik pemkot yang telah diajukan selama ini.

MAKASSAR—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar, terus mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera menerbitkan sertifikat aset daerah milik pemkot yang telah diajukan selama ini.

Kepala Dinas Pernatanah, Akmad Namsum Kepada Media Sulsel, Senin (21/02/2022) mengatakan, bahwa hal itu dilakukan karena pada tahun 2021 Dinas Pertanahan telah mengajukan sebanyak 75 berkas lahan aset pemkot untuk disertifikatkan, namun sampai sekarang belum ada yang terbit, padahal tidak memiliki kendala.

“Dari 75 yang diajukan pada tahun 2021 sampai sekarang belum ada yang keluar sama sekali. Ada yang keluar di tahun 2021, tapi itu adalah pengajuan kami di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya

Bahkan lanjut Namsum, berkas yang diajukan ke BPN tahun 2017 untuk dibuatkan sertifikat hingga hari ini belum ada tanda-tanda dari BPN.

“Menurut informasi dari staf saya. Ada yang diajukan dari 2017 sampai hari ini belum keluar sertifikatnya,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada BPN untuk sesegera mungkin menerbitkan sertifikat milik pemkot dan tidak menunda-nunda hingga bertahun-tahun, apalagi berkas tersebut tidak bermasalah.

“Persoalan pensertifikatan itu mestinya tidak perlu lama, hingga bertahun-tahun. Maka dari itu kami selaku Kepala Dinas Pertanahan, meminta kepada BPN untuk sesegera mungkin menerbitkan sertifikat dari tahun 2017-2021. Begitu juga sebagai kadis yang baru tentu di tahun 2022 kami akan mengajukan pensertifikatan kembali dan meminta untuk segera diproses dan diterbitkan,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com