MAKASSAR – Dua Mahasiswa Universitas Atmajaya Makassar, diamankan dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Macan, Res Narkoba Polrestabes Makassar. Penangkapan itu sekitar jam 21.00 wita, Kamis (18/5/2017) di Jl. Perintis Kemerdekaan IV, lr.1 Pondok Kampis, Tamalanrea.
Kedua mahasiswa tersebut, masing-masing Yosef Palalangan (22), warga Jl. Abdullah Dg. Sirua Timur lr.2, No.19, dan Aldo Habel Febrian (22) warga Jl. Landak Baru lr.7.A, No.5. Mereka digerebek karena diduga sedang melakukan pesta ganja bersama 5 orang temannya.
Kelima temannya tersebut antara lain, Tri Apriadi (29), Eka Putra Hamka (29), seorang pengamen yang beralamat di Jl. Tanjung Bunga (pasar PT.Pamos) No. 428. F Kelurahan Sambung Jawa, kecamatan Mamajang. Yudistira Pratamajaya, alias Yudi (20), seorang karyawan swasta yang beralamat di Jl. Veteran Utara, lr. 41, no. 17, kelurahan Bara-baraya, kecamatan Makassar.
Selain itu, terdapat seorang mahasiswi Universitas Bosowa bernama Paramita (19), warga Bumi Tamalanrea Permai, serta satu orang mahasiswi UKI Paulus Makassar, Ade Novri Fajaria (19), warga BTP Blok C, No.139, Tamalanrea.
Dalam penggrebekan tersebut, juga diamankan barang bukti ganja seberat kurang lebih setengah Kilogram. Terdiri dari 20 bungkus besar daun ganja, 36 bungkus kecil daun ganja, 1 kaleng biji ganja, dan setengah linting gaja sisa bakar.
Dari keterangan Tri Apriadi, tim Macan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Nurhamid alias Ame (29), seorang kontraktor warga Dusun Bate Gunung, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.
Ame diamankan saat berada di Jl. Muhajirin 3, Pondok PB, kelurahan Mannuruki, Tamalate, Makassar, pada Jumat (19/5/2017) dini hari. Barang bukti yang disita 5 Bungkus besar daun ganja seberat kurang lebih 1 ons, 1 bungkus biji ganja, dan 1 buah timbangan bahan kue warna putih yang di gunakan untuk timbang Ganja.
Menurut pengakuan Ame, paket tersebut diperoleh dari Arif yang beralamat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dipesan dan dikirim melalui Kantor pos. (464yys)