PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan •
Makassar

Pj Sekda & Ketua DPRD Makassar Terima LHPK dari BPK RI Sulsel untuk Semester II 2023

842
×

Pj Sekda & Ketua DPRD Makassar Terima LHPK dari BPK RI Sulsel untuk Semester II 2023

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda & Ketua DPRD Makassar Terima LHPK dari BPK RI Sulsel untuk Semester II 2023
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024).

MAKASSAR—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Makassar, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/01/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, kepada PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja yang telah dilakukan BPK pada Pemerintah Kota Makassar diungkapkan hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Antara lain, pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending, pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, perbaikan database, persampahan dan mobilitas penduduk.

“Ini menjadi titik fokus yang harus dibenahi Pemerintah Kota Makassar kedepannya,” jelasnya.

Mendengar beberapa poin rekomendasi tersebut, Firman Hamid Pagarra akan segera membenahi dengan cara membangun kordinasi terhadap OPD terkait.

“Hari ini kami menerima beberapa rekomendasi dari BPK. Tentu saja rekomendasi ini akan ditindaklanjuti skpd terkait dalam waktu tertentu dan saya berterima kasih atas masukan yang sangat berharga ini,” ucap Firman.

Firman mengatakan pengawasan seperti ini memang diperlukan agar Pemkot Makassar bisa berbenah menjadi lebih baik.

“Seperti yang disampaikan pak gubernur tadi dalam sambutannya, pengawasan seperti ini bukan hanya BPK saja namun bisa juga dilakukan oleh APIP atau inspektorat sehingga menjadi satu kesamaan standar pemeriksaan kabupaten/kota,” sebutnya.

Firman pun berharap upaya meningkatkan LHPK Kota Makassar mampu menjadikan Makassar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2024.

“Jadi Kota Makassar harus lebih mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran mandatory spending dalam APBD, peningkatan PAD dan pendataan objek, subjek, dan wajib retribusi daerah,” ucap Firman.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Amin Adab Bangun, menambahkan besarnya manfaat yang diperoleh dalam pemeriksaan ini, tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tapi bagaimana pemerintah atau pimpinan menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan proses sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

“Kami berharap DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan,” harapnya.

Selain Kota Makassar, penyerahan hasil LHPK ini juga diterima oleh Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Takalar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com