PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • LPS Tanamkan Budaya Menabung ke 1.000 Pelajar Sulsel • Ari Ashari Ilham Tekankan Pengawasan DPRD Harus Berdampak pada Pelayanan Publik • Munafri Bawa Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD 2026 • Andi Sudirman Ungkap Strategi Sulsel Percepat Ekonomi dan Keuangan Digital • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone •
Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Tabung LPG Bersubsidi 3 Kg

608
×

Polisi Bongkar Komplotan Pengoplos Tabung LPG Bersubsidi 3 Kg

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Polisi berhasil menangkap komplotan pengoplos gas bersubsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku berinisial “M”, “J”, dan “S” ini telah memasok gas 12 kg oplosan ke pemukiman di Kemang Jakarta Selatan sejak Juni 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memindahkan isi tabung gas 3 kg yang bersubsidi ke dalam tabung kosong gas12 kg.

Melalui Divisi Humas Mabes Polri (23/9) menyebutkan, proses pengoplosan ini dilakukan oleh tersangka “M” dan “J” dengan alat berupa jarum suntik gas berbahan besi.

“Pelaku melakukan praktek jahat ini sudah sejak Juni 2017 lalu. Gas 12 kg tersebut lalu dijual ke konsumen di Kemang, Jakarta Selatan dengan diantar oleh tersangka “S” menggunakan mobil bak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jaksel.

Menurutnya, motif ketiga tersangka melakukan perbuatan itu untuk memperoleh keuntungan lebih besar daripada membeli gas elpiji 12 kg yang sudah terisi dari Pertamina.

“Motif pelaku mengambil untung besar, karena selisih gas berukuran 12 kg dan 3 kg dari Pertamina cukup besar,” katanya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bergerak sendiri. Karena mereka tidak membuka agen penjualan gas elpiji. “Jadi mereka berupaya sendiri, bukan agen dan tidak punya izin resmi dari Pertamina,” imbuhnya.

Dia menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan tentang kemana saja pelaku mendistribusikan tabung tersebut. (*/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com