MAKASSAR—Tim Opsnal Reskrim Polsek Mariso berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi dengan modus berpura-pura membeli rokok. Kedua pelaku, berinisial MZ dan IN, ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat (21/02/2025) setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (18/02/2025) dini hari di sebuah warung di Jalan Opu Dg. Risadju, Kelurahan Mario. Pelaku menggunakan sepeda motor untuk mendatangi warung dan berpura-pura ingin membeli rokok.
Saat pemilik warung lengah, mereka langsung menggasak barang berharga yang ada di dalam warung, termasuk kotak penyimpanan uang.
“Saat itu saya berada di dalam rumah dan mendengar ada orang yang mau belanja. Namun, saat saya keluar, orang tersebut sudah tidak ada dan kotak penyimpanan uang saya yang disimpan di lemari etalase hilang,” ungkap pemilik warung.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mariso segera melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pelaku.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat. MZ berhasil diamankan di Jalan Rajawali Lr. 13 B, dan IN ditangkap di rumahnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Mariso untuk proses hukum lebih lanjut. (*)













