MAKASSAR—Anggota Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar dipimpin Kepala SPK, Aiptu Laode AM, mengamankan 5 orang yang sedang mengkonsumsi (pesta) minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di Jl. Pelita 4 belakang SD Inpres Bantabantaeng, Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (14/11/2023) selepas sholat Maghrib.
Menurut Aiptu Laode, setelah menerima laporan warga anggota piket penjagaan dan piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 5 orang yang sedang minum-minuman keras jenis ballo serta mengamankan barang bukti jerigen berisi sisa minuman ballo tersebut.
5 orang yang diamankan tersebut menurut Aiptu Laode, semuanya berprofesi sebagai buruh harian yaitu Sagala (52) warga di Jl. Monginsidi Pelita 4, Tila (21) warga Jl. Kelapa tiga, Dg. Sampara (59) warga Jl. Pelita 4, Jamaluddin (29) warga Rapoccini Lr. 5 dan Darwan (29) yang juga merupakan warga Jl. Pelita 4.
Aiptu Laode menjelaskan, sesuai keterangan pelaku, mereka membeli minuman jenis ballo sebanyak 5 liter penjual yang lewat depan rumah dan uangnya dari hasil patungan mereka ber-5 dan pelaku mengaku minum miras tradisional tersebut untuk obat capek.
Saat berita ini diturunkan ke 5 pelaku masih diamankan di Mako Polsek Rapocini. (*/70n)