PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Kriminal

Polsek Rapocini Amankan 5 Pelaku Pesta Miras Jenis ‘Ballo’

939
×

Polsek Rapocini Amankan 5 Pelaku Pesta Miras Jenis ‘Ballo’

Sebarkan artikel ini
Polsek Rapocini Amankan 5 Pelaku Pesta Miras Jenis 'Ballo'
5 pelaku minum-minuman miras jenis baloo saat diamankan di Mako Polsek Rapocini beserta beberapa personel Polsek Rapocini, Selasa (14/11/2023).

MAKASSAR—Anggota Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar dipimpin Kepala SPK, Aiptu Laode AM, mengamankan 5 orang yang sedang mengkonsumsi (pesta) minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di Jl. Pelita 4 belakang SD Inpres Bantabantaeng, Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (14/11/2023) selepas sholat Maghrib.

Menurut Aiptu Laode, setelah menerima laporan warga anggota piket penjagaan dan piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan 5 orang yang sedang minum-minuman keras jenis ballo serta mengamankan barang bukti jerigen berisi sisa minuman ballo tersebut.

5 orang yang diamankan tersebut menurut Aiptu Laode, semuanya berprofesi sebagai buruh harian yaitu Sagala (52) warga di Jl. Monginsidi Pelita 4, Tila (21) warga Jl. Kelapa tiga, Dg. Sampara (59) warga Jl. Pelita 4, Jamaluddin (29) warga Rapoccini Lr. 5 dan Darwan (29) yang juga merupakan warga Jl. Pelita 4.

Aiptu Laode menjelaskan, sesuai keterangan pelaku, mereka membeli minuman jenis ballo sebanyak 5 liter penjual yang lewat depan rumah dan uangnya dari hasil patungan mereka ber-5 dan pelaku mengaku minum miras tradisional tersebut untuk obat capek.

Saat berita ini diturunkan ke 5 pelaku masih diamankan di Mako Polsek Rapocini. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com