PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
Media Kampus

Prodi Hukum Keluarga Unismuh Makassar Naik Kelas, Perolehan Nilai Akreditasi Jadi B dari BAN-PT

595
×

Prodi Hukum Keluarga Unismuh Makassar Naik Kelas, Perolehan Nilai Akreditasi Jadi B dari BAN-PT

Sebarkan artikel ini
IMG 20201014 191834
Asesmen lapangan secara visitasi virtual, yang dimulai pada 5-6 Oktober 2020, oleh dua asesor BAN PT yakni Dr. H. Supriyadi Ahmad, MA dan Husnul Fatarib, Lc,. MA., Ph.D.

MAKASSAR – Prodi S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) Fakultas Agama Islam (FAI) Unismuh Makassar telah resmi naik kelas perolehan akreditasi jadi B dari BAN PT.

Demikian ditegaskan Ketua Prodi S1 Hukum Keluarga FAI Unismuh Makassar, Dr. Ilham Muchtar, MA kepada media, Rabu sore (14/10/2020).

Dijelaskan kepastian pencapain naik kelas akreditasi prodi dari nilai C ke B, sesuai Sertifikat Akreditasi dari BAN-PT, bernomor: 6426/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2020,  tertanggal 13 Oktober 2020 ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof T. Basaruddin.

Sebelumnya prodi Hukum keluarga ini   terakreditasi C, lalu pertengahan 2019 dilakukan re-akreditasi, namun karena wabah pandemi Covid-19, proses visitasi baru bisa dilakukan setahun berikutnya.

Pada tahun 2020 prodi Hukum Keluarga menerima mahasiswa baru sebanyak 550 orang, sehingga total mahasiswa yang dibina mencapai 800 lebih mahasiswa.

Atas capaian nilai akreditasi B ini, pimpinan Unismuh dan fakultas mengucapkan selamat dan apresiasi kepada tim akreditasi prodi.

Hasil ini disambut baik oleh segenap civitas akademik Prodi Hukum Keluarga. “Alhamdulillah ini yang terbaik untuk kami saat ini, semoga pada akreditasi berikutnya sudah memperoleh nilai unggul,” ucap Ilham.

Sebelum nilai akreditasi prodi turun, BAN-PT telah melakukan asesmen lapangan secara  visitasi virtual, pada 5-6 Oktober 2020, oleh dua asesor BAN PT yakni  Dr. H. Supriyadi Ahmad, MA dan Husnul Fatarib, Lc,. MA., Ph.D. (ulla/yahya/cr/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com