MAROS—Tim Pengawasan dan Pengamanan (Waspam) Divpropam Mabes Polri turun langsung memeriksa personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maros, pada Selasa (26/11/2024).
Ketua Tim Waspam, Kombes Pol Agus Halimuddin, S.I.K., memimpin pengecekan di TPS 007 Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, untuk memastikan setiap petugas mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Pemeriksaan mencakup sikap tampang personel, seperti penampilan rapi, rambut pendek, tanpa jenggot, serta memastikan tidak ada yang membawa senjata api (senpi) selama bertugas di TPS.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menyebutkan pengecekan ini bertujuan menjaga profesionalisme anggota Polri, khususnya dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan semua personel yang bertugas di TPS mematuhi ketentuan dan tidak membawa senpi, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelas Marwan.
Setelah pengecekan di TPS, tim Divpropam Mabes Polri melanjutkan tugasnya ke Kantor KPU Maros untuk memantau personel yang berjaga di sana. Selain pemeriksaan, pengarahan juga diberikan terkait netralitas, disiplin, dan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pemilu berlangsung.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, yang mendampingi kegiatan ini, menyatakan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya memastikan tugas pengamanan pemilu berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat.
Melalui pengecekan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran Pemilu 2024 dengan tetap menjadi institusi yang netral, profesional, dan fokus menjaga keamanan. (*)













