Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
News

Provost Polsek Biringkanaya Gelar Operasi Gaktibplin untuk Disiplinkan Personel

889
×

Provost Polsek Biringkanaya Gelar Operasi Gaktibplin untuk Disiplinkan Personel

Sebarkan artikel ini
Provost Polsek Biringkanaya Gelar Operasi Gaktibplin untuk Disiplinkan Personel
Dalam rangka Operasi Ketupat 2025, Provost Polsek Biringkanaya menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) pada Selasa (25/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Biringkanaya dan bertujuan untuk memastikan kedisiplinan personel sebelum mereka menjalankan tugas di lapangan.
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dalam rangka Operasi Ketupat 2025, Provost Polsek Biringkanaya menggelar Operasi Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) pada Selasa (25/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek Biringkanaya dan bertujuan untuk memastikan kedisiplinan personel sebelum mereka menjalankan tugas di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa sebelum menertibkan masyarakat, personel kami sendiri sudah lebih dulu disiplin. Operasi ini untuk mengidentifikasi siapa saja yang masih belum menerapkan standar kedisiplinan yang seharusnya,” ujar Ipda Apriandi Andi Kanna.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurutnya, penegakan disiplin internal sangat penting untuk menjaga citra dan martabat Polri di mata masyarakat. Dengan personel yang tertib dan profesional, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif.

“Kami ingin setiap anggota selalu memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa benar-benar dilayani dengan baik,” tambahnya.

Operasi Gaktibplin ini menjadi bagian dari upaya Polsek Biringkanaya dalam meningkatkan kualitas dan integritas anggotanya, sekaligus memastikan kesiapan mereka dalam mengamankan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. (*)

error: Content is protected !!