MEDIASULSEL.com – Ratusan penumpang Kapal Muat (KM) Lestari Maju tujuan Selayar-Bulukumba sempat terlantar beberapa saat di Pelabuhan Pammatata Selayar, Minggu 25 Desember 2016.
Hal itu terjadi, akibat dari terlambatnya Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan mensosialisasikan keputusan rapat koordinadi yang melarangan KM Lestari Maju memuat penumpang sejak
Sekretaris Laskar Merah Putih Sulsel, Djaya Jumain mengungkapkan, puluhan anggota Markas Daerah “Laskar Merah Putih” (LMP) Sulawesi Selatan yang juga terdaftar sebagai penumpang KM Lestari Maju memprotes kebijakan kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (KUPP) kelas lll Selayar karena perjalanan harus menunggu pemberangkatan kedua pada sore hari.
Atas protes tersebut, akhirnya pihak KUPP kelas lll Selayar membuka pelayanan dengan memberangkatkan secara terpaksa dari Pamatata Selayar ke Bulukumba walaupun sempat tertahan selama satu jam.
Menanggapi kondisi ini, Ketua LMP Bulukumba, Irwan Natsir mengatakan, seharusnya penyelenggara pelabuhan mengedepankan pelayanan penumpang yang sudah berada sejak pagi di pelabuhan jangan mempertahankan aturan yang dikeluarkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu yang mengakibatkan penumpang dirugikan.
Lebih lanjut Irwan berharap, penyelenggara pelabuhan di Selayar dan Bulukumba harus menyelesaikan masalah pelabuhan dengan cara yang diatur oleh undang-undang perhubungan tanpa merugikan masyarakat atau penumpang.
Perlu diketahui, KM Lestari Maju, yang hanya memiliki izin memuat barang, sesuai hasil keputusan rapat koordinadi yang dilaksanakan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Bulukumba, Sabtu, 24 Desember 2016, dilarang memuat penumpang/orang sejak 25 Desember 2016. (464ys)












