MEDIASULSEL.com,- Lima ekor sapi barang bukti hasil curian komplotan pelaku pencuri hewan serta satu unit mobil pick up berwarna hitam yang digunakan komplotan pencuri ternak saat beraksi berhasil diamankan petugas kepolisian.
Lima ekor ternak tersebut disita dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian dari dua tempat berbeda.
“Awalnya dua ekor sapi betina yang kita amankan di Dusun Nusae, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, yang telah dibeli oleh seorang penadah ternak curian yaitu SA alias Ancu (26)” kata Aiptu Abustan Mappa yang dikonfirmasi tribratanews, Sabtu (04-03-2017).
Setelah diamankan, barang bukti dua ekor sapi serta seorang penadah lalu dibawah ke Mapolres Bone, setelah dilakukan interogasi kata Abustan Mappa, pelaku kembali mengaku telah mencuri tiga ekor sapi milik Munir.
“Setelah ditelusuri pelaku mengaku sapi tersebut di sembunyikan di Desa Matajang, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, kami akhirnya bergerak kedaerah tersebut untuk mencari tiga ekor sapi yang dimaksud dan alhamdulillah berhasil kita amankan” terang Abustan Mappa.
Terakhir pelaku juga mengaku telah mencuri sapi betina milik Asdar yang di sembunyikan di dekat rumah pelaku di Desa Wanuawaru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, namun saat di minta untuk menunjukan barang bukti pelaku mengelabui petugas lalu melarikan diri tembakan peringatan pun tidak dihiraukan akhirnya tindakan tegas terpaksa dilakukan.
“Saat ini kita masih terus mendalami kasus ini, untuk mengungkap semua barang bukti ternak yang mereka curi” kata Abustan Mappa.
Di beritakan sebelumnya, dua orang pelaku spesialis pencuri ternak diringkus tim Resmob polres Bone, keduanya adalah AI alias Andi ile (36) dan SU (39). (*/4ld)













