🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bunda PAUD Sidrap Hadiri Dua Karnaval HUT RI ke-81, Angkat Budaya Lokal dan Kreativitas AnakNajmuddin Pimpin IMI Sulsel 2026–2030, Pembinaan Pembalap Muda Jadi PrioritasFKPM Biring Romang Peduli Korban Kebakaran di BorongGerak Jalan OPD Pangkep Meriahkan HUT RI ke-81, Yusran Lalogau Puji Semangat ASNMahasiswa KKN-T Unhas Tuntaskan 8 Program Inovasi di Lautang Benteng SidrapPolsek Manggala Sambangi Korban Kebakaran di Borong, Bawa Dukungan dan Kepedulian
Sulsel

Samsat Gowa Tilang 45 Kendaraan Yang Tunggak Pajak

441
×

Samsat Gowa Tilang 45 Kendaraan Yang Tunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
IMG 20181129 WA0002

SUNGGUMINASA – Samsat Gowa menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Tun Abdul Razak, Kamis (29/11/2018), bersama Jasa Raharja, Kepolisisan Satlantas Polres Gowa.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik.

Dia mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaring kendaraan yang menunggak atau belum bayar pajak.

“Jadi penertiban ini kami lakukan untuk menjaring kendaraan yang belum bayar pajak dan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB),” katanya.

Zulkarnain Malik juga menyebutkan penertiban tersebut akan terus dilakukan hingga akhir Desember mendatang.

Hanya saja tempatnya masih dirahasiakan agar pemilik kendaraan yang tidak menghindari lokasi penertiban.

“Rencana kita akan gelar penertiban hingga akhir Desember mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Lalulintas Polres Gowa Iptu Dayu Ary mengatakan, penertiban tersebut fokus pada kendaraan yang belum bayar pajak.

“Ini dalam rangka peneriban pajak kendaraan, kami mendampingi Samsat Gowa untuk menertibkan kendaraan yang belum membayar pajak. Kita fokus pada kendaraan menunggak pajak, kami akan menilang kalau ada yang kami temukan pengendara yang melakukan pelanggaran,” katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Gowa, A.N. Ras Perwira, menambahkan, pada penertiban ini pihaknya menjaring 74 kendaraan yang belum membayar pajak.

Namun 29 unit di antaranya memilih membayar PKB di lokasi penertiban senilai Rp. 36.633.000 terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 17 unit senilai Rp5.860.040 dan kendaraan roda empat sebanyak 12 unit senilai Rp30.772.960. Sebanyak 45 kendaraan ditilang karena berbagai sebab. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com