MAKASSAR—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima perwakilan warga Kompleks Diamond Bisnis Center Ramayana di ruang rapat Balai Kota, Rabu (1/10/2025). Pertemuan itu membahas keluhan warga terkait pengelolaan kawasan oleh PT Asindo yang dinilai membebani.
Warga menyoroti biaya parkir dan kebersihan yang ditarik PT Asindo dengan nilai tinggi, mencapai Rp750 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Selain dianggap memberatkan, pengelolaan tersebut juga dinilai tak sesuai regulasi.
Menanggapi hal itu, Sekda Makassar menegaskan PT Asindo tidak berhak lagi mengelola kawasan tersebut. Menurutnya, pengelolaan seharusnya dilakukan PD Parkir, karena lahan dan fasilitas umum (fasum) sudah menjadi kewenangan pemerintah.
“Mereka tidak bisa lagi kelola kawasan itu karena semua pemilik ruko sudah pegang sertifikat. Setelah fasum dan fasos diserahkan, bersama PD Parkir kita bisa ambil alih,” tegas Zulkifly.
Ia juga meminta kecamatan melakukan pengecekan teknis serta warga mengumpulkan bukti penolakan atas keberadaan PT Asindo. “Kita sudah kantongi 30 warga yang menolak. Setelah dicek fasum dan fasos, kita akan panggil PT Asindo untuk duduk bersama,” tambahnya.
Kuasa Hukum Warga, Yusuf Gunco, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar. Ia menilai biaya retribusi yang dibebankan PT Asindo tidak hanya melanggar aturan, tapi juga memberatkan warga. “Kami berharap pemerintah menghentikan kegiatan PT Asindo yang tidak sesuai regulasi,” ujarnya.
Senada, salah seorang warga, Muktar, menyebut mahalnya biaya parkir membuat banyak pengusaha gulung tikar. “Ini sudah seperti pungutan liar. Pengelolaan parkir yang tidak sah ini merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Warga berharap Pemkot Makassar segera mengambil alih pengelolaan agar lebih transparan dan berkeadilan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di kawasan tersebut. (70n/Ag4ys/4dv)













