🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Makassar

Sekda Makassar Tegaskan PT Asindo Tak Berhak Kelola Parkir dan Sampah di Kompleks Ramayana

675
×

Sekda Makassar Tegaskan PT Asindo Tak Berhak Kelola Parkir dan Sampah di Kompleks Ramayana

Sebarkan artikel ini
Sekda Makassar Tegaskan PT Asindo Tak Berhak Kelola Parkir dan Sampah di Kompleks Ramayana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima perwakilan warga Kompleks Diamond Bisnis Center Ramayana di ruang rapat Balai Kota, Rabu (1/10/2025). Pertemuan itu membahas keluhan warga terkait pengelolaan kawasan oleh PT Asindo yang dinilai membebani.

MAKASSAR—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima perwakilan warga Kompleks Diamond Bisnis Center Ramayana di ruang rapat Balai Kota, Rabu (1/10/2025). Pertemuan itu membahas keluhan warga terkait pengelolaan kawasan oleh PT Asindo yang dinilai membebani.

Warga menyoroti biaya parkir dan kebersihan yang ditarik PT Asindo dengan nilai tinggi, mencapai Rp750 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Selain dianggap memberatkan, pengelolaan tersebut juga dinilai tak sesuai regulasi.

Menanggapi hal itu, Sekda Makassar menegaskan PT Asindo tidak berhak lagi mengelola kawasan tersebut. Menurutnya, pengelolaan seharusnya dilakukan PD Parkir, karena lahan dan fasilitas umum (fasum) sudah menjadi kewenangan pemerintah.

“Mereka tidak bisa lagi kelola kawasan itu karena semua pemilik ruko sudah pegang sertifikat. Setelah fasum dan fasos diserahkan, bersama PD Parkir kita bisa ambil alih,” tegas Zulkifly.

Ia juga meminta kecamatan melakukan pengecekan teknis serta warga mengumpulkan bukti penolakan atas keberadaan PT Asindo. “Kita sudah kantongi 30 warga yang menolak. Setelah dicek fasum dan fasos, kita akan panggil PT Asindo untuk duduk bersama,” tambahnya.

Kuasa Hukum Warga, Yusuf Gunco, mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar. Ia menilai biaya retribusi yang dibebankan PT Asindo tidak hanya melanggar aturan, tapi juga memberatkan warga. “Kami berharap pemerintah menghentikan kegiatan PT Asindo yang tidak sesuai regulasi,” ujarnya.

Senada, salah seorang warga, Muktar, menyebut mahalnya biaya parkir membuat banyak pengusaha gulung tikar. “Ini sudah seperti pungutan liar. Pengelolaan parkir yang tidak sah ini merugikan warga dan menghambat pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Warga berharap Pemkot Makassar segera mengambil alih pengelolaan agar lebih transparan dan berkeadilan, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di kawasan tersebut. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com