MAKASSAR—Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP, MH, menghadiri kegiatan Sosialisasi Zona Integritas yang digelar di Ruang Rapat Sipakalebbi, Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (19/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Daniati didampingi Plt. Kasubag Umum dan Kepegawaian, Hariani, S.Pd, MM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Daniati menegaskan, pembentukan tim pelaksana Zona Integritas di setiap SKPD sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.
“Tim ini berfungsi mengawal agar pelayanan benar-benar sesuai aturan, transparan, dan memberi kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Dinas Pertanahan menghadirkan pelayanan terbuka dan prima, baik secara langsung maupun melalui kanal digital. Hal itu, kata Daniati, menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas birokrat dalam menjaga kepercayaan publik.
“Zona Integritas bukan sekadar slogan, tapi harus hadir dalam tindakan nyata sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, Pemkot Makassar berharap seluruh SKPD mampu membangun budaya kerja yang berintegritas dan bersih dari praktik korupsi, sehingga kehadiran birokrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Ag4ys/4dv)














