Tabiat Sistem Pendidikan Sekuler
Mencermati regulasi di atas terlihat seperti mengayomi, tetapi faktanya tidak demikian adanya. Sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini tidak bisa dilepaskan dari pondasi dasar sistem kapitalisme.
Dimana paradigma yang dibangun berdasar sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Dikotomi pendidikan tidak bisa dielakkan. Jadilah sekolah-sekolah yang ada terdistraksi menjadi sekolah umum dan sekolah agama (ke-pesantren-an).
Juga dari sisi pengelolaan, ada yang dikelola negara (sekolah negeri) dan yang dikelola secara personal dan atau lembaga (swasta).
Menyoroti PPDB sistem zonasi ala sekuler. Bagaikan benang kusut, sangat sulit untuk mengurainya. Misal, Sekolah Dasar Negeri Sriwedari No.197 Surakarta, Jawa Tengah hanya mempunyai satu murid baru hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring tahun 2021 akibat sistem zonasi.
Belum lagi keresahan orangtua akibat kediaman yang jauh dari sekolah negeri, sehingga memungkinkan tidak lolos. Adanya peretasan akun, hingga kursi berbayar 10 sampai 15 juta, dan beragam masalah lainnya (www.jpnn.com, 20/6/2022).
Mengamati polemik PPDB sistem zonasi sejak diberlakukannya, dapat disebabkan karena beberapa hal.
- Pertama, belum meratanya sarana dan prasarana sekolah (terutama sekolah negeri).
- Kedua, kurikulum pendidikan yang masih gonta ganti.
- Ketiga, Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu tenaga pendidik belum merata dari aspek kualitas.
- Keempat, tingginya biaya sekolah alternatif (sekolah swasta). Ini dari aspek teknis.
Belum berbicara terkait aspek nonteknis. Jika melihat trade record, dimana dalam sistem rusak saat ini, terjadi celah kecurangan di hampir semua lini. Korupsi masih merajalela, tak terkecuali di dunia pendidikan.
Sangatlah wajar jika kebanyakan orangtua menjadi sangat cemas akan nasib pendidikan anak-anaknya.
Padahal, kewajiban negara untuk memenuhi dan melayani rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang berkeadilan dan bermutu. Artinya, tidak memandang kaya atau miskin.
Faktanya hampir semua sekolah swasta berbayar mahal, akibatnya orang miskin tidak dapat menjangkau. Hal ini mengindikasikan bahwa solusi negara untuk bekerjasama dengan pihak swasta adalah cerminan negara abai dalam memenuhi kewajibannya.
Dalih pelibatan masyarakat dalam memenuhi kuota pendidikan adalah bukti pengelolaan ala sistem sekuler kapitalis. Bukannya berusaha semaksimal mungkin untuk pengadaan sekolah-sekolah negeri, tetapi mengambil jalan instan dengan menggaet sekolah swasta.
Jika demikian kondisinya, maka niscaya akan dihasilkan profil generasi yang labil, latah, dan mudah putus asa. Diperparah dengan pondasi keimanan yang rapuh plus gempuran budaya liberal terus menggerogoti umat.
Ketidakjelasan visi hidup yang memang tidak tertuang secara jelas dalam kurikulum pendidikan ala sistem sekuler, menyebabkan semua hal ini bisa terjadi. Naudzubillahi!











