MAKASSAR—Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah menekankan kepada 10 Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati di Sulsel dapat bekerja dan mengembang amanah dengan baik.
Hal ini di sampaikan Gubernur Sulsel pada saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PLH kepada masing-masing Sekretaris daerah (Sekda) di 10 daerah yaitu Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kep. Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Kabupaten Tanah Toraja.
Gubernur Sulsel mengaku, meski jabatan PLH kepala daerah cukup singkat tapi diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar
“Dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar PLH Bupati menyiapkan pelantikan bupati defenitif yang rencana dilakukan diakhir bulan ini.
“Kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati difinitif,” ucapnya.
Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya mencegah
penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
Pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan berlangsung di minggu ke empat bulan Febuari 2021 ini. (*)














