PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah
Hukum

Sidang Lanjutan NA, Nurdin Abdullah Tidak Pernah Minta Uang Sepeserpun

1437
×

Sidang Lanjutan NA, Nurdin Abdullah Tidak Pernah Minta Uang Sepeserpun

Sebarkan artikel ini
Prof HM Nurdin Abdullah
Prof HM Nurdin Abdullah. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Tim Penasihat Hukum (PH) Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) mulai menghadirkan sejumlah saksi meringankan pada sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (27/10/2021).

Kali ini ada tiga saksi meringankan yang dihadirkan yakni Ketua Pengurus Masjid Ikhtiar Perdos Unhas Tamalanrea, Syafruddin Syarif, Warga Pulau Laelae, Alwin Hagi. Kemudian Eks Dirut PT Vale, Nicholas.

Khusus untuk Eks Dirut PT Vale, Nicholas, ia banyak menerangkan terkait perusahaannya yang bergerak dibidang tambang nikel melakukan investasi di Provinsi Sulsel pada masa pemerintahan Nurdin Abdullah. Nilai investasinya sebesar 150 Juta USD tiap tahunnya.

“Kami sudah beroperasi lebih 55 tahun. Mengenai jumlah investasi, kisaran yang harus dikeluarkan setiap tahun adalah 150 juta USD. Ada juga dana lain untuk pengembangan,” sebutnya.

Nicholas yang hadir secara virtual juga menjelaskan betapa bagusnya iklim investasi yang ada di Pemprov Sulsel. Menurutnya, NA memberikan kemudahan diberbagai aspek.

“Kalau saya bandingkan dalam kurung waktu yang lebih singkat. Kami mendapat berbagai kemudahan. Kualitas pelayanan juga lebih baik dibanding pemerintahan sebelumnya,” jelasnya.

Sidang Lanjutan NA, Nurdin Abdullah Tidak Pernah Minta Uang Sepeserpun
Tim Penasihat Hukum (PH) Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA) mulai menghadirkan sejumlah saksi meringankan pada sidang lanjutan NA di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (27/10/2021).

Ia bercerita, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel. Pada saat itu, ia berharap mendapat bantuan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Nurdin Abdullah.

“Sebelum dapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kami harus ada izin Gubernur. Izin perpanjangan memang proses berbelit-belit. Hal itu lah yang kami minta bantuan dari gubernur. Prosesnya sangat cepat kalau dibandingkan dengan pengurusan yang pernah saya alami,” bebernya.

Meskin mendapat kemudahan, Nicholes mengaku tidak pernah memberikan apapun kepada Nurdin Abdullah. NA juga tidak pernah meminta-minta.

“Saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun untuk NA karena di perusahaan kami tidak bisa mengeluarkan uang tanpa transparansi. Jadi saya sama sekali tidak pernah keluarkan biaya apapun,” tegasnya.

PH NA, Arman Hanis pun melontarkan pertanyaan kepada saksi untuk mempertegas.

“Dengan investasi yang besar untuk Sulsel. Apakah pak Nurdin Abdullah atau orang-orang yang punya kepentingan pernah meminta kepada saudara dana operasional atau CSR untuk masjid atau bantuan lainnya?,” tanya Arman Hanis kepada Nicholes.

“Saya sudah bersumpah, saya tidak pernah dimintai uang oleh Pak NA, maupun orang-orang terdekatnya. Baik operaisonal atau CSR. Tidak ada pernah yang meminta dan tidak pernah saya berikan,” jawab Nicholes dengan tegas. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com