MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar membubarkan Laskar Pajak sebagai tindak lanjut rekomendasi inspektorat dan BPK. Dimana hasil pemeriksaan, ada permasalahan dengan nilai kerugian negara hingga Rp500 juta.
Plt Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan, pembubaran laskar pajak dilakukan karena adanya penyimpangan dan menjadi temuan BPK.
“Berhubung ada temuan BPK dan inspektorat mengenai laskar pajak makanya kita ikuti rekomendasi itu untuk memberhentikan (bubarkan),”Ungkapnya belum lama ini.
Firman menjelaskan, ada sekitar Rp500 juta yang menjadi temuan BPK. “Ada sekitar Rp500 juta temuannya, tidak sesuai orang dan jumlah yang dibayarkan,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut Firman, Laskar Pajak bertugas ke tempat usaha seperti hotel, restoran, hiburan dan lainnya untuk melakukan pengawasan dan pencatatan di setiap transaksi, sehingga penerimaan pajak lebih optimal.
“Semua itu jumlahnya 200-an orang (anggota laskar pajak), yang dibubarkan,” pungkasnya. (*)













