PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Kriminal

Terekam CCTV, Residivis Pencuri Kotak Amal Kembali Ditangkap

1802
×

Terekam CCTV, Residivis Pencuri Kotak Amal Kembali Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Terekam CCTV, Residivis Pencuri Kotak Amal Kembali Ditangkap
Seorang residivis pencurian kotak amal diamankan sehari setelah melakukan aksinya di salah satu masjid di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku yang dikenali oleh pengurus masjid dari pakaian yang dikenakan saat beraksi. Pelaku sempat dimassa oleh warga sebelum diserahkan ke Mapolres Barru. (Mediasulsel.com/Udin Syahruddin)

BARRU—Seorang residivis pencurian kotak amal diamankan sehari setelah melakukan aksinya di salah satu masjid di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku yang dikenali oleh pengurus masjid dari pakaian yang dikenakan saat beraksi. Pelaku sempat dimassa oleh warga sebelum diserahkan ke Mapolres Barru.

Aksi si maling diketahui terekam CCTV masjid. Dalam rekaman yang beredar, pelaku tampak mengenakan kaos warna biru, dengan menggunakan sarung dan pecitnya menyelinap masuk kedalam mesjid. Ia tampak tenang membongkar isi dua kotak amal tersebut.

Saat diamankan, Pria berinisial I-R (22) , sempat kabur namun berhasil ditangkap oleh warga. warga yang kesal dengan aksi pelaku ini, dihadiahi bogem mentah oleh warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Doris Hadiana, menyebutkan, sehari setelah melakukan aksinya, pelaku tertangkap saat pengurus mesjid sedang berada di pos lantas polres barru dan tiba-tiba melihat pelaku di pinggir jalan.

Terekam CCTV, Residivis Pencuri Kotak Amal Kembali Ditangkap
Seorang residivis pencurian kotak amal diamankan sehari setelah melakukan aksinya di salah satu masjid di Kab. Barru, Sulsel. Pelaku yang dikenali oleh pengurus masjid dari pakaian yang dikenakan saat beraksi. Pelaku sempat dimassa oleh warga sebelum diserahkan ke Mapolres Barru. (Mediasulsel.com/Udin Syahruddin)

“Penangkapan ini berdasarkan rekaman CCTV. Karena saat beraksi pelaku masih menggunakan sepeda motor dan pakaian yang sama saat melakukan pembobolan kotak amal masjid, Sabtu, 17 juni lalu . Saat dilakukan pengeledahan oleh pengurus mesjid, ditemukan sejumlah uang hasil pembobolan kotak amal didalam bekasi motor pelaku,” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).

Pengurus masjid di Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru ini mengamankan seorang pria yang dikenali berdasarkan rekaman CCTV di masjid saat beraksi membobol dua kotak amal dalam masjid Al-Ridho.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian yang beraksi di sejumlah Daerah di Sulawesi Selatan.

Wajah pelaku berinisial I-R ( 22) ini masih lebam saat digiring oleh penyidik unit satreskrim polres Barru, Sulawesi selatan, Kamis, 22 Juni 2023.

Atas perbuatannya, pelaku yang telah dijadikan sebagai tersangka ini akan dijerat Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Terekam CCTV, Residivis Pencuri Kotak Amal Kembali Ditangkap
Seorang residivis pencurian kotak amal diamankan sehari setelah melakukan aksinya di salah satu masjid di Kab. Barru, Sulsel. Pelaku yang dikenali oleh pengurus masjid dari pakaian yang dikenakan saat beraksi. Pelaku sempat dimassa oleh warga sebelum diserahkan ke Mapolres Barru. (Mediasulsel.com/Udin Syahruddin)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com