PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Tim Pusaka Selamatkan 3 Aset Pemkot Makassar seluas 700 M² di dua Lokasi Berbeda

2467
×

Tim Pusaka Selamatkan 3 Aset Pemkot Makassar seluas 700 M² di dua Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini
Tim Pusaka Selamatkan 3 Aset Pemkot Makassar seluas 700 M² di dua Lokasi Berbeda
Tim Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Pemerintah Kota Makassar atau Pusaka Makassar yang dibentuk Dinas Pertanahan Makassar melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar Nomor: 2593/310 05 Tahun 2022 ini, berhasil menyelamatkan tiga aset Pemerintah Kota Makassar.

MAKASASAR—Tim Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Pemerintah Kota Makassar atau Pusaka Makassar yang dibentuk Dinas Pertanahan Makassar melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar Nomor: 2593/310 05 Tahun 2022 ini, berhasil menyelamatkan tiga aset Pemerintah Kota Makassar.

Total Aset seluas 700 meter persegi tersebut terletak di 2 tempat berbeda yaitu, di Jl. Yusuf Dg. Ngawing seluas 500 meter persegi dan Jl Ratulangi seluas 200 meter persegi.

“Ada dua di Jalan Yusuf Dg. Ngawing itu luasnya 500 meter persegi dan tadi pagi yang ketiga di Kompleks PDAM Makassar Jalan Ratulangi seluas 200 meter persegi,” jelas Namsum dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pertanahan Makassar, Jumat (23/9/2022).

Ahmad mengungkapkan, aset yang diselamatkan di Jalan Yusuf Dg. Ngawing berupa lahan dan rumah dinas yang sudah dikuasai anak eks pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar era 90-an.

“SK Wali Kota ini adalah dasar rujukan kita untuk menertibkan dan Insya Allah akan kita tingkatkan lagi regulasinya,” tuturnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com