TORAJA UTARA—Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Toraja Utara terus menggencarkan sosialisasi bahaya perdagangan anak di sejumlah kecamatan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak perdagangan orang.
Kegiatan tersebut menjadi langkah pencegahan dini terhadap maraknya modus perekrutan kerja yang kerap menyasar perempuan dan anak, baik untuk dipekerjakan di luar daerah maupun luar negeri.
Sosialisasi perdana digelar pada 8 Mei 2026 di Kecamatan Kesu’ dengan melibatkan peserta dari Kecamatan Kesu’, Sanggalangi’, dan Sopai’. Kegiatan kemudian berlanjut pada Selasa (12/5/2026) di Kecamatan Tikala yang diikuti peserta dari Kecamatan Tikala, Tallunglipu, dan Rantepao.
Pokja I TP PKK Kabupaten Toraja Utara membagi pelaksanaan kegiatan dalam beberapa zona kecamatan agar edukasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas secara efektif dan merata.
Peserta sosialisasi terdiri dari pengurus PKK tingkat kecamatan, kelurahan, lembang, hingga para pendamping wilayah. Kegiatan menghadirkan narasumber Mery Kubu bersama tim pendamping Pokja I TP PKK Kabupaten Toraja Utara serta dihadiri langsung Ketua TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Damayanti B. Palimbong.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai bentuk-bentuk perdagangan anak, modus yang sering terjadi di tengah masyarakat, langkah pencegahan, hingga mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi kasus.

Ketua TP PKK Kabupaten Toraja Utara, Damayanti B. Palimbong, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program kerja Pokja I untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya perdagangan orang, khususnya terhadap anak.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat memahami modus-modus perdagangan orang, langkah pencegahannya, hingga mekanisme pelaporannya apabila ditemukan indikasi kasus di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga kasus perdagangan anak di Toraja Utara dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, narasumber Mery Kubu menegaskan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekitar dalam mengenali tanda-tanda perdagangan anak agar potensi kasus dapat dicegah bersama. (4nny)












