MAKASSAR—Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar akhirnya memberikan sanksi tegas kepada sejumlah Juru Parkir (Jukir) di sejumlah titik yang dinilai tidak mematuhi aturan yang berlaku. Sanksi tersebut berupa penyitaan atribut parkir para Jukir nakal tersebut.
Kepada Mediasulsel.com, Kamis (7/10/2021), Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar menjelaskan, bahwa apa yang mereka lakukan merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat terkait prilaku sejumlah Jukir yang tidak taat aturan.
“Kami turun atas adanya laporan dari masyarakat. Sehingga TRC Perumda Parkir menindaklanjuti bahkan sampai malam hari. Alhamdulillah semua telah berjalan dengan baik,” tukas Irham Syah.
Selain itu, jelas Irham, pihaknya juga meninjau lokasi titik parkir untuk ditata dan ditertibkan serta yang lebih utama adalah penyesuaian target potensi parkir Pasca diberlakukannya PPKM Level 2 di kota Makassar, diantaranya Jalan A. Djemma, Mawas, Tinumbu dan beberapa ruas jalan lainnya.
“Giat ini yang lebih utama adalah penyesuaian target potensi parkir di beberapa titik Pasca pemberlakuan PPKM level 2. Jadi kita sentuh hati dan mensurvai secara langsung potensi parkir di setiap titik,” tegasnya.
Selain itu lanjut Irham, TRC Perumda Parkir Makassar juga melakukan penataan parkiran yang dianggap menjadi biang kemacetan seperti di seputar Pasar Cidu’ dan sekitar Pasar Tinumbu.
“Salah satu penyebab macet di Pasar Cidu’, karena adanya jukir yang dianggap liar tak memperhatikan kendaraan, serta belum adanya spot parkir khusus pengunjung, sehingga kita bergerak cepat menata itu,” pungkas Irham. (*/70n)













