OPINI—Beberapa kalangan telah mengusulkan agar pemilu 2024 ditunda, tak terkecuali petinggi partai politik. Mereka menggulirkan wacana penundaan pemilu 2024 agar momentum perbaikan ekonomi tidak terjadi stagnasi usai pandemi menghajar tanah air 2 tahun terakhir.
Namun, beberapa pihak menolak penundaan tersebut. Ketum Partai Demokrat AHY menegaskan bahwa penundaan pemilu merupakan sesuatu yang melanggar konstitusi. Ia memandang wacana tersebut digulirkan oleh pihak-pihak yang takut kehilangan kekuasaan.
Sementara pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan dari pernyataan ketu-ketua partai baik Golkar, PAN, PKB dalam menyampaikan upaya-upaya perpanjangan masa jabatan ini adalah terlalu nyaman di dalam lingkaran kekuasaan bagi partai-partai ini. Kata Feri dalam diskusi bertajuk tolak penundaan pemilu 2024 secara daring, Sabtu (26/2/2022).
Dari sini sangat tampak bahwa meski alasan agar fokus perbaikan ekonomi dikemukakan, namun banyak pengamat menyorot bahwa wacana ini digulirkan elit partai bukan demi maslahat publik tapi demi memperbanyak masa jabatan. Dan sekaligus menambah waktu menyiapkan diri berkontestasi kursi kekuasaan berikutnya. Sementara itu pihak oposisi menolak wacana tersebut karena tidak ingin kehilangan kesempatan meraih kursi disaat elektabilitas sedang tinggi.
Adanya pro dan kontra terkait wacana penundaan pemilu 2024 ini yang menjadi persoalan adalah untuk kepentingan siapa? Untuk kemaslahatan rakyat atau untuk kepentingan para elit partai dan sekawannya? Walaupun alasan utamanya fokus pada perbaikan ekonomi di tengah pandemi.
Namun realitasnya rakyat hari ini adalah korban utama dari sistem hari ini. Rakyat yang sedang bersusah payah di tengah pandemi untuk mempertahankan hidup di balik tingginya harga bahan pangan, minyak goreng yang langka, dan harga kedelai naik. Lantas, dimana jiwa empati para elit politik hari ini?
Inilah watak asli sistem demokrasi yang mencetak para elit politik minim empati dan lebih besar mengejar maslahat pribadi dan kelompoknya. Kemaslahatan rakyat yang seharusnya menjadi tujuan setiap aktivitas politis, justru luput dari perhatian dan tidak lagi menjadi prioritas untuk diperjuangkan oleh penguasa.
Para pemilik modal, kapitalis, yang membiayai para politikus dan penguasa sampai ke tampuk kekuasaan. Setelahnya penguasa-penguasa ini menghamba pada oligarki. Rakyat hanya dijadikan sebagi sarana agitasi untuk mengeluarkan APBN dalam bentuk program-program yang hakikatnya melayani kepentingan oligarki.
Pemilu yang ditopang oleh sistem demokrasi tak pernah melahirkan pemimpin yang amanah, sehingga bisa dipastikan pejabat yang lahir dari sistem pemilu demokrasi tidak akan melayani umat kecuali sedikit yang itu pun hanya untuk politik pencitraan. Tampak jelas bahwa jargon demokrasi cuma ada dalam khayalan. Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Nyatanya dari pemodal, oleh pemodal dan untuk pemodal.
Demokrasi yang tegak atas asas sekularisme dan liberalisme hingga tak ada aturan yang jelas mana yang benar dan mana yang salah. Semua aktivitas manusia termasuk aktivitas politik kekuasaan dan seluruh aturan dan kebijakan yang dihasilkan sangat sarat dengan pertarungan kepentingan. Yang menentukan siapa pemenang adalah kekuatan uang.
Bagi kaum muslim, sistem ini tentu berbahaya, karena secara akidah sangatlah jelas bertentangan dengan Islam. Islam menuntut garis yang jelas dalam keduanya. Tak menerima sinkretisme dan tak toleran pada kebathilan.
Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan politik sebagai jalan melayani kepentingan publik. Sebab, politik dalam Islam bermakna mengurusi urusan umat. Pemilu dalam sistem Islam hanyalah cara alternatif memilih kepala negara bukan metode baku pengangkatan kepala negara.
Terlebih dalam Islam, kekuasaan dan kepemimpinan adalah amanah Allah yang sangat besar. Tujuannya sangat mulia, yakni sebagai lembaga penerap syariat yang diturunkan-Nya demi kemaslahatan seluruh umat manusia.
Dengan itulah manusia akan menapaki jalan kebahagiaan dan keberkahan. Kekuasaan bukan hal yang lazim diperebutkan semata karena alasan kemanfaatan material. Rakyat mengangkat penguasanya karena mereka percaya atas kapabilitas dan sifat amanah mereka, bukan karena uang dan hasil iklan.
Dalam sistem Islam, keterlibatan rakyat hanya fokus pada pemilihan khalifah dan majelis umat saja. Itu pun dengan cara yang simpel sebagaimana aturan syariat, penyelenggaraan pemilu hanya merupakan salah satu cara saja.
Sementara jika belum ada sistem Islam seperti sekarang, maka yang wajib diupayakan terlebih dahulu adalah mewujudkan kekuasaan melalui dakwah dan meraih dukungan pemilik kekuatan (thalab an-nushrah). Lalu setelah kekuasaan itu ada, baru diangkat seorang khalifah dengan metode pembaiatan.
Hal lain yang perlu dipahami adalah dalam Islam kedudukan penguasa tak jauh lebih mulia dari rakyatnya. Keduanya terikat oleh syariat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Sehingga mereka bisa sama-sama mulia atau bisa sama-sama celaka. Tergantung apakah mereka melaksanakan fungsinya atau tidak.
Dalam hal ini, penguasa wajib memimpin dan menjaga umat dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah, sekaligus wajib berlaku adil terhadap rakyatnya. Sementara rakyat wajib taat pada penguasanya dan melakukan koreksi jika penguasa melakukan penyimpangan.
Dalam sistem Islam, kekuasaan menjadi sumber kebaikan, kesejahteraan dan keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat dari zaman ke zaman. Hingga darinyalah lahir peradaban cemerlang yang menebar rahmat ke seluruh alam.
Maka cukuplah firman Allah SWT ini yang kita renungkan dalam TQS Al-Maidah ayat 50
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?. (*)
Penulis: Nur Yani (Aktivis Muslimah)
***













