PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu • Kembangkan Talenta Era AI, 80% Karyawan DBS Gunakan iGrow •
Kriminal

Warga Tangkap Pencuri Motor di Biringkanaya, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

1281
×

Warga Tangkap Pencuri Motor di Biringkanaya, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Warga Tangkap Pencuri Motor di Biringkanaya, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

MAKASSAR—Seorang pria paruh baya berinisial AA nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Poros Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya, Senin (7/4/2025). Beruntung, aparat Polsek Biringkanaya segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga yang telah mengamankan seorang pria karena dicurigai hendak mencuri motor. Tak butuh waktu lama, tim piket langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu kami terima informasi dari warga, personel langsung ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi agar kasus ini bisa diproses secara hukum,” ujar AKP Jafar kepada awak media.

Dari informasi warga, AA bukan sekali ini saja beraksi. Ia diduga kuat pernah mencuri sepeda motor di wilayah Sudiang dan berhasil membawa kabur satu unit motor Honda Scoopy.

Polisi menyebut, AA adalah residivis kambuhan yang sebelumnya divonis atas kasus serupa pada 2023 dan baru saja menghirup udara bebas awal tahun ini.

Kini, pria yang dikenal kerap meresahkan warga itu harus kembali berurusan dengan hukum. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya di wilayah Makassar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com